Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan telah terjadi kluster demo setelah unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja pada dua minggu lalu. 

"Mohon diperhatikan memang telah ada kluster demonstrasi dimana ada dua pasien terkonfirmasi positif COVID-19 yang memiliki riwayat ikut serta dalam unjuk rasa tersebut," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Kamis. 

Ia menjelaskan, kedua pasien tersebut mengalami gejala hilang penciuman dan hilang rasa, dan batuk demam. 

"Diketahui pula dari penuturan salah satu pasien ada 12 teman pasien yang mengalami hal serupa, namun mereka tidak melaporkan ataupun memberikan informasi selanjutnya mengenai 12 orang ini," katanya. 

Menurutnya, penelusuran kasus akan terus dilakukan dengan berkomunikasi ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat. 

"Penelusuran kasus ada di ranah kota/kabupaten sehingga kita akan laporkan  ke Kota Bandarlampung dan Pesawaran terkait dua pasien yang memiliki riwayat ikut serta pada demonstrasi," ucapnya.

Ia mengatakan, bagi masyarakat diharapkan untuk dapat menyampaikan pendapatnya dengan cara lain, dan menghindari terjadinya kerumunan sebab pandemi COVID-19 masih berlangsung. 

"Mohon untuk masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan cara lain, bukan bermaksud menghalangi penyampaian aspirasi namun saat ini sedang situasi pandemi COVID-19 sehingga protokol kesehatan harus diterapkan," ucapnya. 

Diketahui dua pasien yang terkonfirmasi positif dengan riwayat ikut serta dalam demonstrasi yaitu pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Kota Bandarlampung saat ini dirawat di rumah sakit, dan pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Kabupaten Pesawaran, saat ini tengah menjalani isolasi mandiri. 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024