Bandarlampung (ANTARA) - Polres Mesuji menerima empat pucuk senjata api rakitan, yakni tiga jenis revolver dan satu FN yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat setempat.
"Penyerahan senpi itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tak memiliki senjata ilegal, " kata Wakapolres Mesuji Kompol M Joni, di Mesuji, Selasa.
Ia berharap masyarakat dapat membantu polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Senpi tersebut diserahkan oleh tokoh masyarakat Mesuji H. Ilung (57) kepada Wakapolres Mesuji Kompol M Joni.
Joni mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat setempat secara bersama-sama untuk menyerahkan senpi rakitan.
Sebelumnya, pada awal bulan Februari, Polres Mesuji telah menerima 138 pucuk senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
"Sekarang sudah bertambah lagi menjadi 15 pucuk senjata rakitan yang diserahkan termasuk empat senpi yang diserahkan hari ini," jelasnya.
Ia meminta kepada masyarakat Mesuji yang memiliki senpi rakitan dapat menyerahkannya ke polisi.
"Jika diserahkan secara sukarela dan baik-baik, kami tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada membawa atau menyimpan senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " tambahnya.
"Penyerahan senpi itu merupakan bentuk kesadaran masyarakat untuk tak memiliki senjata ilegal, " kata Wakapolres Mesuji Kompol M Joni, di Mesuji, Selasa.
Ia berharap masyarakat dapat membantu polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
Senpi tersebut diserahkan oleh tokoh masyarakat Mesuji H. Ilung (57) kepada Wakapolres Mesuji Kompol M Joni.
Joni mengatakan bahwa pihaknya terus mengimbau masyarakat setempat secara bersama-sama untuk menyerahkan senpi rakitan.
Sebelumnya, pada awal bulan Februari, Polres Mesuji telah menerima 138 pucuk senpi rakitan berbagai jenis yang diserahkan secara sukarela oleh masyarakat.
"Sekarang sudah bertambah lagi menjadi 15 pucuk senjata rakitan yang diserahkan termasuk empat senpi yang diserahkan hari ini," jelasnya.
Ia meminta kepada masyarakat Mesuji yang memiliki senpi rakitan dapat menyerahkannya ke polisi.
"Jika diserahkan secara sukarela dan baik-baik, kami tidak akan memberikan tindakan hukum. Namun jika masih ada membawa atau menyimpan senpi maka akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku, " tambahnya.