Sleman (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta akan memberikan sanksi tegas berupa pencabutan rekomendasi operasional terhadap objek wisata yang terbukti melanggar aturan wajib protokol kesehatan COVID-19.
"Memang masih ada objek wisata yang melanggar protokol kesehatan dan sudah kami beri teguran. Namun jika masih melanggar maka kami akan berikan sanksi tegas dengan mencabut rekomendasi operasional," kata Kepala Dispar Kabupaten Sleman Sudarningsih di Sleman, Selasa.
Menurut dia, seluruh objek wisata sebelum kembali operasional di masa pandemi COVID-19 ini sudah dilakukan simulasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman. Harapannya kalau menerapkan protokol dengan baik, maka wisatawan mendapatkan rasa aman, dan tidak ragu datang ke Sleman," katanya.
Baca juga: COVID-19 belum reda, Sleman Temple Run 2020 dibatalkan
Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sleman, apalagi setelah diresmikannya Bandara Yogyakarya Internasional Airport (YIA) oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kami terus melakukan promosi pariwisata, dan tentunya ini juga wajib didukung pengelola objek wisata untuk disiplin dan patuh pada protokol kesehatan," katanya.
Sudarningsih mengatakan, salah satu target saat ini adalah bagaimana agar kunjungan wisatawan ke Sleman tetap diupayakan seperti sebelum adanya COVID-19.
"Pemkab Sleman juga telah membuka ruang seluas-luasnya untuk aktivitas ekonomi masyarakat, baik sektor jasa, pariwisata dan perdagangan. Sehingga ini menjadi titik kebangkitan pariwisata di masa pandemi," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan verifikasi terhadap objek wisata maupun jasa pariwisata lainnya, agar semakin banyak yang bisa mendapatkan rekomendasi untuk operasional.
"Verifikasi terus berlangsung, dan kami lakukan secara virtual juga. Kalau sudah diverifikasi diberikan rekomendasi untuk operasional. Verifikasi ini juga dilombakan dalam Sapta Pesona, dengan peserta hotel bintang empat, restoran milenia, dan objek wisata," katanya.
Baca juga: Dispar Kabupaten Sleman dorong pengelola wisata manfaatkan "Visiting Jogja"
"Memang masih ada objek wisata yang melanggar protokol kesehatan dan sudah kami beri teguran. Namun jika masih melanggar maka kami akan berikan sanksi tegas dengan mencabut rekomendasi operasional," kata Kepala Dispar Kabupaten Sleman Sudarningsih di Sleman, Selasa.
Menurut dia, seluruh objek wisata sebelum kembali operasional di masa pandemi COVID-19 ini sudah dilakukan simulasi dan verifikasi terkait penerapan protokol kesehatan COVID-19.
"Verifikasi dan rekomendasi ini untuk memberikan jaminan kepada wisatawan yang akan datang ke Sleman. Harapannya kalau menerapkan protokol dengan baik, maka wisatawan mendapatkan rasa aman, dan tidak ragu datang ke Sleman," katanya.
Baca juga: COVID-19 belum reda, Sleman Temple Run 2020 dibatalkan
Ia mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Sleman, apalagi setelah diresmikannya Bandara Yogyakarya Internasional Airport (YIA) oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
"Kami terus melakukan promosi pariwisata, dan tentunya ini juga wajib didukung pengelola objek wisata untuk disiplin dan patuh pada protokol kesehatan," katanya.
Sudarningsih mengatakan, salah satu target saat ini adalah bagaimana agar kunjungan wisatawan ke Sleman tetap diupayakan seperti sebelum adanya COVID-19.
"Pemkab Sleman juga telah membuka ruang seluas-luasnya untuk aktivitas ekonomi masyarakat, baik sektor jasa, pariwisata dan perdagangan. Sehingga ini menjadi titik kebangkitan pariwisata di masa pandemi," katanya.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga masih terus melakukan verifikasi terhadap objek wisata maupun jasa pariwisata lainnya, agar semakin banyak yang bisa mendapatkan rekomendasi untuk operasional.
"Verifikasi terus berlangsung, dan kami lakukan secara virtual juga. Kalau sudah diverifikasi diberikan rekomendasi untuk operasional. Verifikasi ini juga dilombakan dalam Sapta Pesona, dengan peserta hotel bintang empat, restoran milenia, dan objek wisata," katanya.
Baca juga: Dispar Kabupaten Sleman dorong pengelola wisata manfaatkan "Visiting Jogja"