Bandarlampung (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lampung meyakini bahwa pihak kepolisian akan mengusut tuntas kasus penikaman Syekh Ali Jaber yang dilakukan oleh tersangka AA dengan profesional.
"Kita semua harus menahan diri dan mempercayai polisi untuk mengungkap kasus yang menjadi perhatian secara nasional," kata Ketua Pengurus Wilayah IK - DMI Lampung Ahmad Dimyathi, di Bandarlampung, Rabu (16/9).
Apalagi, lanjut dia, pihak kepolisian telah diminta atau diperintah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut tuntas perkara ini.
Dia pun meminta agar kasus penikaman Syekh Ali Jaber ini tidak dipolitisasi dan ada pihak yang mencari keuntungan dari perkara penyerangan tersebut karena musibah seperti ini bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja.
"Sudah banyak ulama besar datang ke Lampung dan selama ini aman-aman saja. Peristiwa ini kan baru pertama kali terjadi di sini, jadi jangan sampai ada yang mempolitisasi dan mengambil keuntungan," kata dia.
Atas petistiwa itu, IK- DMI Lampung pun meminta kepada semua Masjid/Musholla agar memperhatikan semua potensi gangguan keamanan terhadap Pendakwah, Imam dan Khatib.
"Di tengah pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatannya kita harus tetap menjaga para Ulama kita yang sedang berdakwah baik di dalam maupun di luar masjid," kata dia.
Ketua Pengurus IK DMI Lampung itu juga meminta agar isu "orang gila" terhadap pelaku dihentikan sebab saat ini AA sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah jelas pasal yang sangkakan.
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda bernisial AA (24) dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu, (13/9) akibat dari insiden tersebut korban mendapatkan luka di lengan kanan dan harus mendapatkan sejumlah jahitan.
Baca juga: NU Lampung: Percayakan penyidikan penusukan Syekh Ali Jaber kepada polisi
Baca juga: Polresta Bandarlampung jadwalkan gelar rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber Kamis
"Kita semua harus menahan diri dan mempercayai polisi untuk mengungkap kasus yang menjadi perhatian secara nasional," kata Ketua Pengurus Wilayah IK - DMI Lampung Ahmad Dimyathi, di Bandarlampung, Rabu (16/9).
Apalagi, lanjut dia, pihak kepolisian telah diminta atau diperintah oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk mengusut tuntas perkara ini.
Dia pun meminta agar kasus penikaman Syekh Ali Jaber ini tidak dipolitisasi dan ada pihak yang mencari keuntungan dari perkara penyerangan tersebut karena musibah seperti ini bisa terjadi di mana saja dan menimpa siapa saja.
"Sudah banyak ulama besar datang ke Lampung dan selama ini aman-aman saja. Peristiwa ini kan baru pertama kali terjadi di sini, jadi jangan sampai ada yang mempolitisasi dan mengambil keuntungan," kata dia.
Atas petistiwa itu, IK- DMI Lampung pun meminta kepada semua Masjid/Musholla agar memperhatikan semua potensi gangguan keamanan terhadap Pendakwah, Imam dan Khatib.
"Di tengah pandemi COVID-19 dengan penerapan protokol kesehatannya kita harus tetap menjaga para Ulama kita yang sedang berdakwah baik di dalam maupun di luar masjid," kata dia.
Ketua Pengurus IK DMI Lampung itu juga meminta agar isu "orang gila" terhadap pelaku dihentikan sebab saat ini AA sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sudah jelas pasal yang sangkakan.
Diberitakan sebelumnya, Syekh Ali Jaber diserang dengan pisau oleh seorang pemuda bernisial AA (24) dalam acara wisuda tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Bandar Lampung, Minggu, (13/9) akibat dari insiden tersebut korban mendapatkan luka di lengan kanan dan harus mendapatkan sejumlah jahitan.
Baca juga: NU Lampung: Percayakan penyidikan penusukan Syekh Ali Jaber kepada polisi
Baca juga: Polresta Bandarlampung jadwalkan gelar rekonstruksi kasus penusukan Syekh Ali Jaber Kamis