Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung mengatakan bahwa penyebab kebakaran Gelanggang Olah Raga (GOR) Saburai di kota setempat masih dalam penyelidikan kepolisian.
"Kita belum bisa memastikan penyebabnya apa dan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,", kata Sekretaris BPBD Kota Bandarlampung, M Rizki di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa material yang terbakar di GOR Saburai tersebut yakni gedung baru yang di bawahnya terdapat banyak tumpukan kayu bekas renovasi bangunan tersebut.
Terkait adanya informasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar, dia mengatakan pihaknya tidak bisa memvonis begitu saja sebab semuanya masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.
"Kami dapat informasi itu di lapangan bahwa ODGJ yang membakar kayu di gedung itu tapi kita belum bisa simpulkan karena masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata dia.
Dalam kebakaran tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 30 personel dengan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan api.
"Satu jam api baru bisa kita jinakkan. Artinya sekitar 40 menit api sudah bisa dipadamkan dan 20 menit untuk proses pendinginannya. Kalau informasi kebakaran itu kami dapatkan dari warga sekitar pukul 15.00," kata dia.
"Kita belum bisa memastikan penyebabnya apa dan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian,", kata Sekretaris BPBD Kota Bandarlampung, M Rizki di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan bahwa material yang terbakar di GOR Saburai tersebut yakni gedung baru yang di bawahnya terdapat banyak tumpukan kayu bekas renovasi bangunan tersebut.
Terkait adanya informasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang membakar, dia mengatakan pihaknya tidak bisa memvonis begitu saja sebab semuanya masih dalam tahap penyelidikan pihak berwenang.
"Kami dapat informasi itu di lapangan bahwa ODGJ yang membakar kayu di gedung itu tapi kita belum bisa simpulkan karena masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian," kata dia.
Dalam kebakaran tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 30 personel dengan tujuh mobil pemadam untuk memadamkan api.
"Satu jam api baru bisa kita jinakkan. Artinya sekitar 40 menit api sudah bisa dipadamkan dan 20 menit untuk proses pendinginannya. Kalau informasi kebakaran itu kami dapatkan dari warga sekitar pukul 15.00," kata dia.