Lampung Timur (ANTARA) - KPU Lampung Timur menyatakan telah siap menerima pendaftaran pasangan bakal calon kepala daerah dalam Pilkada Kabupaten  Lampung Timur Tahun 2020.

 Pendaftaran pasangan calon kepala daerah dimulai 4-6 September sesuai PKPU No 5 Tahun 2020, kata Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro di Lampung Timur, Minggu (30/8).

Ia mengemukakan, mengingat masih dalam masa pandemi COVID-19, KPU menerapkan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penularan virus corona. 

Contoh protokol kesehatan yang diterapkan seperti batasan pasangan calon membawa massa  pada saat pendaftaran. 

Sehubungan itu, protokol kesehatan segera akan disampaikan  kepada masing-masing partai politik. 

"Nanti hari Selasa, kita akan undang partai politik dan sosialisasikan  protokol kesehatan untuk disepakati bersama-sama," ujarnya. 

Jarwo melanjutkan, setelah masa pendaftaran, tahapan berikutnya adalah pemeriksaan berkas, pemeriksaan kesehatan pasangan calon dan lain sebagainya. 

"Tanggal 23 September penetapan pasangan calonnya," jelasnya. 

Tanggal 24 September, pengambilan nomor urut pasangan calon. 

Adapun  masa kampanye akan dimulai 26 September-5 Desember, kata dia lagi.


 

Pewarta : Muklasin
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024