Sleman, DIY (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan pembinaan dan kesiapsiagaan personel Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam Operasi Protokol COVID-19 di kawasan objek wisata "Lava Tour Merapi" di Kecamatan Cangkringan, Minggu.
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk pencegahan COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Arif Pramana.
Menurut dia, kegiatan penegakan disiplin memakai masker ini didasari Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Penigkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu, katanya, juga Keputusan Bupati Sleman Nomor 56/ Kep. KDH/ A/ 2020 Tanggal 1 Agustus 2020 Tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam COVID-19 di Kabupaten Sleman dan Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat COVID-19.
Baca juga: Objek wisata di OKU Sumsel mulai dibuka lagi setelah ditutup beberapa bulan terakhir akibat pandemi COVID-19
Ia mengatakan, kegiatan yang melibatkan Satpol PP Sleman dan Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah VII ini dengan sasaran warga masyarakat Kabupaten Sleman atau pengunjung objek wisata di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan Yang melintas di TPR Gondang.
"Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggar, seperti 76 orang tidak membawa masker, 59 orang membawa masker namun tidak dipakai dari total pengunjung 390 orang yang melintas TPR Gondang," katanya.
Arif mengatakan, pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor dan sepeda sebagian sudah membawa namun tidak dipakai.
"Kemudian delapan orang pelanggar terjaring tim patroli dengan lokasi Bungker Merapi, Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo dan 'Lava Tour' Kinahrejo, Desa Umbulharjo," katanya.
Ia mengatakan, para pelanggar diberikan masker serta pembinaan dan pengarahan tentang pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam memakai masker sudah cukup baik namun perlu peningkatan kedisiplinan. Pengunjung yang bersepeda, kata dia, sebagian besar sudah membawa masker namun tidak digunakan mengingat kondisi saat bersepeda dengan medan berat," demikian Arif Pramana.
Baca juga: Kemenparekraf bagikan 100.000 masker kain buat pelaku parekraf tetap kerja
"Kegiatan ini untuk memberikan edukasi dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya penggunaan masker untuk pencegahan COVID-19," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Arif Pramana.
Menurut dia, kegiatan penegakan disiplin memakai masker ini didasari Instruksi Presiden No 6 Tahun 2020 Tanggal 4 Agustus 2020 Tentang Penigkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Selain itu, katanya, juga Keputusan Bupati Sleman Nomor 56/ Kep. KDH/ A/ 2020 Tanggal 1 Agustus 2020 Tentang Perpanjangan Ketiga Status Tanggap Darurat Bencana Nonalam COVID-19 di Kabupaten Sleman dan Surat Keputusan Bupati Sleman no 50.2/Kep.KDH/A/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Jam Operasional dan Kegiatan Usaha Dalam Masa Darurat COVID-19.
Baca juga: Objek wisata di OKU Sumsel mulai dibuka lagi setelah ditutup beberapa bulan terakhir akibat pandemi COVID-19
Ia mengatakan, kegiatan yang melibatkan Satpol PP Sleman dan Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah VII ini dengan sasaran warga masyarakat Kabupaten Sleman atau pengunjung objek wisata di Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan Yang melintas di TPR Gondang.
"Dalam kegiatan tersebut ditemukan sejumlah pelanggar, seperti 76 orang tidak membawa masker, 59 orang membawa masker namun tidak dipakai dari total pengunjung 390 orang yang melintas TPR Gondang," katanya.
Arif mengatakan, pengunjung yang menggunakan kendaraan bermotor dan sepeda sebagian sudah membawa namun tidak dipakai.
"Kemudian delapan orang pelanggar terjaring tim patroli dengan lokasi Bungker Merapi, Dusun Kaliadem, Desa Kepuharjo dan 'Lava Tour' Kinahrejo, Desa Umbulharjo," katanya.
Ia mengatakan, para pelanggar diberikan masker serta pembinaan dan pengarahan tentang pentingnya penggunaan masker dalam pencegahan penyebaran COVID-19.
"Secara umum tingkat kesadaran masyarakat dalam memakai masker sudah cukup baik namun perlu peningkatan kedisiplinan. Pengunjung yang bersepeda, kata dia, sebagian besar sudah membawa masker namun tidak digunakan mengingat kondisi saat bersepeda dengan medan berat," demikian Arif Pramana.
Baca juga: Kemenparekraf bagikan 100.000 masker kain buat pelaku parekraf tetap kerja