Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung akan kembali meningkatkan pengawasan transportasi dan pengetatan simpul-simpul kedatangan, dalam upaya  mencegah persebaran COVID-19. 

"Dalam rapat evaluasi tadi kita sudah membicarakan mengenai hal ini, dan kami tetap konsisten untuk melakukan pengetatan dan pengawasan," ujar Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, di Bandarlampung, Jumat. 

Ia mengatakan, pengawasan transportasi dan pengetatan akan dilakukan di simpul-simpul kedatangan di Provinsi Lampung. 

"Kita akan konsisten tingkatkan pengawasan, tapi tetap tidak akan mengganggu aktivitas keseharian," ujarnya. 

Hal serupa juga dikatakan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Marjunet. 

"Kalau untuk Bandara Raden Inten sudah sesuai protokol kesehatan sebab penumpang harus menunjukkan hasil tes cepat dengan hasil non reaktif, sedangkan pelabuhan akan kembali ditingkatkan kembali," katanya. 

Menurutnya, pengawasan dan pengetatan di simpul kedatangan terutama Pelabuhan Bakauheni dan Bandara Raden Inten tetap akan dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19. 

"Di pelabuhan semua terpadu karena bukan hanya dari Lampung namun seluruh masyarakat di Sumatera sehingga pengawasan melalui health alert card secara manual ataupun elektronik akan dilakukan untuk mencegah persebaran COVID-19," ucapnya lagi. 
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024