Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami meminta Pemerintah Provinsi Lampung memperketat kembali pintu kedatangan ke daerah itu guna mencegah penularan COVID-19 antarwilayah.

"Kita lihat pengawasan sudah mulai longgar, pintu kedatangan tidak dijaga seketat awal COVID-19 masuk ke Provinsi Lampung, seharusnya dapat diperketat kembali," ujar Lesty Putri Utami, saat dihubungi di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan pengawasan ketat di pintu kedatangan ataupun perbatasan wilayah harus terus dilakukan, untuk mencegah adanya persebaran COVID-19 antardaerah atas adanya peningkatan pelaku perjalanan.

"Lampung dengan mobilitas tinggi sebagai pintu gerbang Sumatera, terlihat sudah mulai kedatangan banyak pelaku perjalanan dari luar kota, dan kita harapkan dinas terkait bersama unsur TNI dan POLRI dapat berkoordinasi kembali mengawasi," katanya.

Menurutnya, adanya pelaku perjalanan dari luar kota yang dapat leluasa keluar masuk Provinsi Lampung tanpa pengawasan ketat telah menimbulkan kegelisahan akan peningkatan kasus COVID-19 di tengah persiapan penerapan adaptasi kebiasaan baru.

"Jangan sampai kita lengah dengan adanya adaptasi kebiasaan baru, semua harus waspada, pemerintah dan instansi terkait dapat bersiaga mengawasi, masyarakat dan pelaku perjalanan harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, semua harus bersinergi jangan timpang sebelah," ucapnya lagi.

Lesty mengatakan kesiapsiagaan harus dilakukan oleh semua pihak, sebab memutus mata rantai COVID-19 merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Semua harus kembali diperketat, masyarakat jangan terlena, masker harus digunakan hindari kerumunan, dan mencuci tangan wajib dilakukan setiap beraktivitas keseharian," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauan dalam seminggu terakhir, kendaraan luar Lampung ramai melintas menuju  Bandarlampung, termasuk ke sentra bibit tanaman buah d Pekalongan Lampung Timur. Akan tetapi, sebagian penumpang kendaraan itu justru tak menggunakan masker atau menjaga jarak.
 

Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024