Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat, memastikan menutup objek wisata di daerah itu saat libur lebaran karena masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

"Lebaran kan 24 Mei sedangkan pemberlakuan PSBB hingga 29 Mei, jadi objek wisata tidak dibuka," kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Senin.

Ia mengatakan jika objek wisata di daerah itu dibuka maka ditakutkan akan terjadi penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Apabila ada pedagang atau wisatawan yang memaksakan diri untuk berdagang atau berlibur ke objek wisata itu maka akan diberikan tindakan tegas.

Ia menyampaikan terkait penutupan objek wisata di daerah itu telah dibahas.

"Setelah lebaran nanti kami lihat kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol keselamatan COVID-19," katanya.

Jika warga di daerah itu disiplin menerapkan protokol keselamatan COVID-19, lanjutnya, pihaknya akan membahas pelonggaran aturan pemberlakuan PSBB.

Ia menyebutkan protokol tersebut di antaranya menggunakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak.

Ia menjelaskan dilonggarkannya aturan tersebut karena ingin memulihkan perekonomian warga di daerah itu yang dalam beberapa waktu terakhir terdampak COVID-19.

"Jadi faktor ekonomi juga harus dikembangkan dengan baik," ujarnya.

Namun, kata dia hingga saat ini kesadaran warga di daerah itu untuk menerapkan protokol tersebut masih rendah yang hal itu dapat dilihat masih banyaknya warga yang berkumpul di satu tempat tanpa menggunakan masker.

Pewarta : Altas Maulana
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024