Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung menganggarkan dana kurang lebih sebesar Rp3 miliar yang digunakan untuk upaya pencegahan penyebaran COVID-19 atau virus corona i daerah itu.

“Kegunaan utama anggaran ini diperuntukkan biaya pencegahan, seperti sosialisasi, pembelian alat pelindung diri (APD), obat-obatan, pembelian alat penyemprotan dan bahan disinfektan, biaya operasional, serta pengadaan satu unit mobil ambulans khusus jika nanti diperlukan,” kata Bupati Mesuji Saply TH di Mesuji, Rabu

Menurut dia, anggaran yang digelontorkan mengacu pada aturan yang ada, baik itu dari Kementerian Keuangan maupun Kemendagri tentang Pembentukan Gugus Tugas COVID-19 di daerah.

Baca juga: Bupati Mesuji imbau warga di luar daerah untuk tidak pulang kampung

Baca juga: Bupati Mesuji minta pendatang isolasi mandiri 14 hari

Baca juga: Penyemprotan mencegah penyebaran virus corona di Mesuji

Terkait dengan anggaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Mesuji menggunakan tiga skala untuk penanganan COVID-19, yaitu skala pencegahan, skala penanganan dan dampak.

“Untuk skala yang utama, seperti yang kita lakukan saat ini yaitu pencegahan dan penindakan di awal, sudah kita hitung anggarannya mencapai Rp3 milyar,” kata Saply saat melakukan penyemprotan disinfektan di Rest Area 234 Simpang Pematang.

Saply menjelaskan, untuk skala berikutnya atau tahap kedua sedang dihitung, karena mengacu pada aturan Kementerian Keuangan dan Kemendagri, agar pemkab menyusun ulang anggaran yang ada atau memfokuskan kembali anggaran yang dapat digunakan untuk penanganan COVID-19.

“Ini untuk tahap awal yang sifatnya sangat mendadak dan genting, sehingga dengan adanya anggaran tersebut diharapkan pemkab akan semakin maksimal dalam menangani virus COVID-19 di Mesuji,” jelasnya.

Pewarta : Emir Fajar Saputra
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024