Bandar Lampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap beraktivitas di rumah.
"Diharapkan kepada masyarakat Lampung untuk tetap melakukan aktivitas di rumah, untuk mencegah persebaran COVID-19, " ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan penting dilaksanakan.
"Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, mari tetap beraktivitas di rumah hingga 14 hari dan menghindari kerumunan, " katanya.
Baca juga: Lampung dapat bantuan sebanyak 2.000 APD dari pusat
Hal serupa juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung dalam acara penyerahan 2.000 alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung
"Kami Kepolisian Daerah Lampung mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk bekerja, belajar, beribadah di rumah sesuai anjuran dari pemerintah selama waktu yang ditentukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19, " kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Ia menjelaskan, masyarakat juga dianjurkan untuk menjauhi kerumunan dan menghentikan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Kami pihak kepolisian bersama unsur TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan patroli bersama untuk melaksanakan pembubaran kerumunan, sehingga dianjurkan masyarakat menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan, " katanya.
Menurutnya, masyarakat juga harus terus menjaga pola hidup sehat, dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila merasa kurang sehat.
Baca juga: Dinkes Lampung lakukan tracing setelah dua PDP positif COVID-19
Baca juga: Dinkes konfirmasi ada penambahan pasien COVID-19 di Lampung
Baca juga: Kasus COVID-19 telah menyebar di 27 provinsi di Indonesia
"Diharapkan kepada masyarakat Lampung untuk tetap melakukan aktivitas di rumah, untuk mencegah persebaran COVID-19, " ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Bandarlampung, Kamis.
Menurutnya, kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah agar tetap berada di rumah dan menghindari kerumunan penting dilaksanakan.
"Lebih baik kita mencegah dari pada mengobati, mari tetap beraktivitas di rumah hingga 14 hari dan menghindari kerumunan, " katanya.
Baca juga: Lampung dapat bantuan sebanyak 2.000 APD dari pusat
Hal serupa juga dikatakan oleh Kabid Humas Polda Lampung dalam acara penyerahan 2.000 alat pelindung diri (APD) dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi Lampung
"Kami Kepolisian Daerah Lampung mengajak seluruh masyarakat Lampung untuk bekerja, belajar, beribadah di rumah sesuai anjuran dari pemerintah selama waktu yang ditentukan untuk memutus mata rantai persebaran COVID-19, " kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad
Ia menjelaskan, masyarakat juga dianjurkan untuk menjauhi kerumunan dan menghentikan aktivitas yang menimbulkan kerumunan.
"Kami pihak kepolisian bersama unsur TNI, dan Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan patroli bersama untuk melaksanakan pembubaran kerumunan, sehingga dianjurkan masyarakat menunda kegiatan yang menimbulkan kerumunan, " katanya.
Menurutnya, masyarakat juga harus terus menjaga pola hidup sehat, dan selalu melaksanakan protokol kesehatan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila merasa kurang sehat.
Baca juga: Dinkes Lampung lakukan tracing setelah dua PDP positif COVID-19
Baca juga: Dinkes konfirmasi ada penambahan pasien COVID-19 di Lampung
Baca juga: Kasus COVID-19 telah menyebar di 27 provinsi di Indonesia