Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin menganjurkan kepada umat Islam di Indonesia, terutama mereka yang akan melaksanakan ibadah shalat Jumat, agar menggantinya dengan shalat Dzuhur di rumah.
"Untuk sementara waktu dianjurkan agar shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat di masjid diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing," katanya dalam keterangan via video yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Positif COVID-19, Wali Kota Bogor diisolasi di RSUD
Anjuran tersebut, kata dia, sesuai dengan pandangan para ulama dan didasarkan pada tuntunan Kitab Alquran dan hadits serta prinsip hukum Islam.
"Yaitu menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedepankan dari sekadar mewujudkan kemaslahatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat dengan derajat kedaruratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga para ulama serta para zuama setempat.
Oleh karena itu, menjaga diri agar tidak terjangkit virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, perlu diutamakan.
Baca juga: Sumbar memproduksi massal hand sanitizer di laboratorium LL Dikti
Untuk itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membudayakan hidup bersih dengan membersihkan masjid dan mushala serta lingkungan di sekitar.
Perilaku hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti rutin mencuci tangan, membasuh wajah, terutama melalui wudhu juga sangat dianjurkan guna menghindari diri dari kemungkinan penyebaran virus berbahaya tersebut.
Namun, ia juga menekankan bahwa hal paling penting yang perlu tetap dilakukan oleh umat Islam adalah berdoa kepada Allah SWT agar semuanya diberi perlindungan dan dibebaskan dari wabah COVID-19.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar juga menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat berjamaah di rumah masing-masing sampai kondisi memungkinkan untuk kembali beribadah di masjid.
"Aa, pimpinan Daarut Tauhid dan jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa MUI. Aa dan keluarga sudah shalat berjamaah di rumah dan semua juga dianjurkan untuk shalat di rumah," katanya.
Baca juga: Akibat corona, Festival Film Cannes ditunda
Baca juga: WHO: Sistem rujukan COVID-19 sangat penting disiapkan
Baca juga: Dolar melonjak, didorong oleh kekhawatiran atas dampak corona
"Untuk sementara waktu dianjurkan agar shalat berjamaah, termasuk shalat Jumat di masjid diganti dengan shalat Dzuhur di rumah masing-masing," katanya dalam keterangan via video yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Positif COVID-19, Wali Kota Bogor diisolasi di RSUD
Anjuran tersebut, kata dia, sesuai dengan pandangan para ulama dan didasarkan pada tuntunan Kitab Alquran dan hadits serta prinsip hukum Islam.
"Yaitu menghindari kemudaratan lebih penting untuk dikedepankan dari sekadar mewujudkan kemaslahatan," katanya.
Ia mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam keadaan darurat dengan derajat kedaruratan yang telah ditentukan oleh pemerintah dan juga para ulama serta para zuama setempat.
Oleh karena itu, menjaga diri agar tidak terjangkit virus SARS-COV-2, penyebab penyakit COVID-19, perlu diutamakan.
Baca juga: Sumbar memproduksi massal hand sanitizer di laboratorium LL Dikti
Untuk itu, umat Islam juga dianjurkan untuk membudayakan hidup bersih dengan membersihkan masjid dan mushala serta lingkungan di sekitar.
Perilaku hidup bersih dalam kehidupan sehari-hari seperti rutin mencuci tangan, membasuh wajah, terutama melalui wudhu juga sangat dianjurkan guna menghindari diri dari kemungkinan penyebaran virus berbahaya tersebut.
Namun, ia juga menekankan bahwa hal paling penting yang perlu tetap dilakukan oleh umat Islam adalah berdoa kepada Allah SWT agar semuanya diberi perlindungan dan dibebaskan dari wabah COVID-19.
Sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Daarut Tauhid Abdullah Gymnastiar juga menganjurkan kepada umat Islam untuk menjalankan ibadah shalat berjamaah di rumah masing-masing sampai kondisi memungkinkan untuk kembali beribadah di masjid.
"Aa, pimpinan Daarut Tauhid dan jajaran Daarut Tauhid memutuskan untuk sepenuhnya mengikuti fatwa MUI. Aa dan keluarga sudah shalat berjamaah di rumah dan semua juga dianjurkan untuk shalat di rumah," katanya.
Baca juga: Akibat corona, Festival Film Cannes ditunda
Baca juga: WHO: Sistem rujukan COVID-19 sangat penting disiapkan
Baca juga: Dolar melonjak, didorong oleh kekhawatiran atas dampak corona