Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung meliburkan sekolah selama dua pekan untuk menekan penyebaran virus corona novel (COVID-19) di daerah itu.
"Paud, TK, SD, dan SMP diliburkan sementara. Keputusan ini kita ambil menanggapi Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mulai hari ini anak sekolah akan kita liburkan hingga tanggal 28 Maret 2020," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu, lanjutnya, tempat-tempat kursus pendidikan di seluruh Kota Bandarlampung juga diminta untuk meliburkan kegiatannya hingga waktu yang telah ditentukan.
Dia juga meminta kepada kepala sekolah dalam massa libur ini untuk memerintahkan para guru memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada anak didiknya.
"Yang harus dipahami ini bukanlah libur untuk jalan-jalan atau bersantai. Jadi tolong, ini anak didiknya tetap dipantau, jangan sampai kesempatan libur ini dijadikan ajang berpergian," jelasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya akan segera mengumumkan keputusan wali kota ini ke sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP yang berada di naungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
"Ini akan kita sosialisasikan sekarang, nanti sekolah yang hari ini masih berkegiatan belajar mengajar akan kita suruh pulangkan siswanya baik itu negeri maupun swasta," kata dia.
Namun, untuk guru tetap masuk dan absen, nanti kegiatan para tenaga pengajar ini untuk memantau kegiatan anak didiknya melalu Whatsapp orang tua murid.
"Kita setiap sekolah memiliki grup Whatsapp orang tua murid, nanti guru dapat memantau anak-anak didiknya dari situ guna memberi tugas atau pelajaran. Untuk UTS siswa, jadwalnya diminta diundur," katanya.
"Paud, TK, SD, dan SMP diliburkan sementara. Keputusan ini kita ambil menanggapi Surat Edaran dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mulai hari ini anak sekolah akan kita liburkan hingga tanggal 28 Maret 2020," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN, di Bandarlampung, Senin.
Selain itu, lanjutnya, tempat-tempat kursus pendidikan di seluruh Kota Bandarlampung juga diminta untuk meliburkan kegiatannya hingga waktu yang telah ditentukan.
Dia juga meminta kepada kepala sekolah dalam massa libur ini untuk memerintahkan para guru memberikan tugas atau pekerjaan rumah kepada anak didiknya.
"Yang harus dipahami ini bukanlah libur untuk jalan-jalan atau bersantai. Jadi tolong, ini anak didiknya tetap dipantau, jangan sampai kesempatan libur ini dijadikan ajang berpergian," jelasnya.
Ditempat yang sama Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung, Eka Afriana mengungkapkan bahwa hari ini pihaknya akan segera mengumumkan keputusan wali kota ini ke sekolah dari tingkat Paud, TK, SD, dan SMP yang berada di naungan Pemerintah Kota Bandarlampung.
"Ini akan kita sosialisasikan sekarang, nanti sekolah yang hari ini masih berkegiatan belajar mengajar akan kita suruh pulangkan siswanya baik itu negeri maupun swasta," kata dia.
Namun, untuk guru tetap masuk dan absen, nanti kegiatan para tenaga pengajar ini untuk memantau kegiatan anak didiknya melalu Whatsapp orang tua murid.
"Kita setiap sekolah memiliki grup Whatsapp orang tua murid, nanti guru dapat memantau anak-anak didiknya dari situ guna memberi tugas atau pelajaran. Untuk UTS siswa, jadwalnya diminta diundur," katanya.