Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan dan Pertanian bersama Organisasi Pangan Dunia (FAO) mendorong agar lebih banyak lagi para peternak unggas di Lampung mendapatkan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dan meningkatkan hasil produksinya.
"Hari ini kita mengadakan diskusi bersama peternak unggas yang berada di bawah naungan PPN Lampung untuk menjaring dan mendukung mereka agar lebih baik lagi dalam menjalankan usahanya dengan menerapkan sistem biosecurity 3-zona," kata Fungsional Medik Vaterinet Kementan, Drh Yunita Widayati, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan para peternak yang ingin menjalankan sistem biosecurity 3-zona tentunya target selanjutnya yakni agar mereka mendapatkan
NKV yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami di sini untuk memberikan support saja, yang bisa melakukan agar para peternak bisa mendapatkan NKV adalah pemda setempat dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota dimana para peternak unggas ini berada dalam wilayah kerja mereka," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, karena Lampung salah satu dari tiga wilayah di Indonesia penghasil telur terbesar, pihaknya pun akan lebih mendorong pengusaha ternak unggas di sini untuk mendapatkan sertifikat kompartemen bebas dari virus Avian Influenza (AI)/flu burung.
"Di Indonesia sampai saat ini baru satu layar yang memiliki sertifikat kompartemen dan itu di Jawa Tengah. Kenapa tidak kita dorong di sini, padahal Lampung juga salah satu wilayah penghasil telur terbesar apalagi PPN-nya di sini kuat," kata dia.
Ia mengatakan, sertifikat kompartemen bebas AI ini tingkatannya lebih tinggi dari NKV karena yang mengeluarkan pusat dan ini merupakan bentuk jaminan dari pemerintah kepada pengusaha agar produk mereka dapat diekspor ke luar negeri.
Dengan adanya sertifikat kompartemen sebagai bentuk jaminan pemerintah pusat kepada peternak, jelas akan ada banyak keuntungan bagi mereka, salah satunya kepercayaan konsumen dari luar negeri untuk bisa mengambil barang tersebut tanpa ragu.
"Untuk mendapatkan sertifikat tersebut pengusaha sudah harus mendapatkan NKV yang dikeluarkan provinsi, lalu mengajukan ke pusat nantinya akan ada penilaian oleh tim pusat apakah mereka berhak mendapatkan nilai kompartemen," kata dia.
Sementara itu ECTAD-EPT2 FAO, Alfred Kompudu menjelaskan tujuan diskusi ini adalah agar peternak dapat meningkatkan pengelolaan biosecurty 3-zona ataupun usaha untuk menghindari kuman masuk ke dalam kandang ternak.
"Setelah menerapkan itu mereka akan kami ikuti rekomendasi sertifikat NKV yang dikeluarkan oleh pemda setempat," kata dia.
Di tahun 2019, kata dia, Provinsi Lampung mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena ada 14 peternak yang memperoleh NKV dalam waktu satu tahun dan dari hasil pertemuan akan ada 12 peternak lagi yang mendapatkan NKV.
"Kenapa NKV penting, karena merupakan jaminan peternak terhadap kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Kami konsen ke sana bagaimana menciptakan pangan yang aman, sehat bebas dari kuman dan penyakit dan kualitas bagus untuk dikonsumsi konsumen," katanya.
"Hari ini kita mengadakan diskusi bersama peternak unggas yang berada di bawah naungan PPN Lampung untuk menjaring dan mendukung mereka agar lebih baik lagi dalam menjalankan usahanya dengan menerapkan sistem biosecurity 3-zona," kata Fungsional Medik Vaterinet Kementan, Drh Yunita Widayati, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan para peternak yang ingin menjalankan sistem biosecurity 3-zona tentunya target selanjutnya yakni agar mereka mendapatkan
NKV yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat.
"Kami di sini untuk memberikan support saja, yang bisa melakukan agar para peternak bisa mendapatkan NKV adalah pemda setempat dalam hal ini provinsi dan kabupaten/kota dimana para peternak unggas ini berada dalam wilayah kerja mereka," jelasnya.
Kemudian, lanjut dia, karena Lampung salah satu dari tiga wilayah di Indonesia penghasil telur terbesar, pihaknya pun akan lebih mendorong pengusaha ternak unggas di sini untuk mendapatkan sertifikat kompartemen bebas dari virus Avian Influenza (AI)/flu burung.
"Di Indonesia sampai saat ini baru satu layar yang memiliki sertifikat kompartemen dan itu di Jawa Tengah. Kenapa tidak kita dorong di sini, padahal Lampung juga salah satu wilayah penghasil telur terbesar apalagi PPN-nya di sini kuat," kata dia.
Ia mengatakan, sertifikat kompartemen bebas AI ini tingkatannya lebih tinggi dari NKV karena yang mengeluarkan pusat dan ini merupakan bentuk jaminan dari pemerintah kepada pengusaha agar produk mereka dapat diekspor ke luar negeri.
Dengan adanya sertifikat kompartemen sebagai bentuk jaminan pemerintah pusat kepada peternak, jelas akan ada banyak keuntungan bagi mereka, salah satunya kepercayaan konsumen dari luar negeri untuk bisa mengambil barang tersebut tanpa ragu.
"Untuk mendapatkan sertifikat tersebut pengusaha sudah harus mendapatkan NKV yang dikeluarkan provinsi, lalu mengajukan ke pusat nantinya akan ada penilaian oleh tim pusat apakah mereka berhak mendapatkan nilai kompartemen," kata dia.
Sementara itu ECTAD-EPT2 FAO, Alfred Kompudu menjelaskan tujuan diskusi ini adalah agar peternak dapat meningkatkan pengelolaan biosecurty 3-zona ataupun usaha untuk menghindari kuman masuk ke dalam kandang ternak.
"Setelah menerapkan itu mereka akan kami ikuti rekomendasi sertifikat NKV yang dikeluarkan oleh pemda setempat," kata dia.
Di tahun 2019, kata dia, Provinsi Lampung mendapatkan rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI) karena ada 14 peternak yang memperoleh NKV dalam waktu satu tahun dan dari hasil pertemuan akan ada 12 peternak lagi yang mendapatkan NKV.
"Kenapa NKV penting, karena merupakan jaminan peternak terhadap kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat. Kami konsen ke sana bagaimana menciptakan pangan yang aman, sehat bebas dari kuman dan penyakit dan kualitas bagus untuk dikonsumsi konsumen," katanya.