Medan (ANTARA) - Universitas Sumatera Utara (USU) berencana membuka Program Studi Kelapa Sawit dengan mempertimbangkan secara matang faktor historis Provinsi Sumut.
"Sebagai daerah yang pertama kali mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera," ujar Rektor USUI Runtung Sitepu di Medan, Senin
Ia mengatakan USU mendukung empat kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Sebanyak empat kebijakan yang dinamai Kampus Merdeka dan lanjutan program Merdeka Belajar yang terdiri atas kemudahan membuka program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan mendapatkan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Terkait dengan poin pertama kebijakan Kampus Merdeka dan sebagai PTN BH, katanya, USU telah memiliki kewenangan untuk segera melaksanakan kebijakan tersebut.
"Tentunya untuk membuka program studi yang baru di USU, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan pasar dan masyarakat terhadap prodi yang akan dibuka," ujarnya.
Baca juga: Investasi sawit Korindo terhambat kampanye LSM
Runtung menyebutkan secepatnya USU akan menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha yang telah menjalin kerja sama dengan USU melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan pembukaan prodi baru itu, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).
"Hal tersebut dilakukan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam merealisasikan kebijakan pertama tersebut," ucap dia.
Untuk poin kebijakan kedua dan ketiga, USU juga menyambut baik pelaksanaanya karena dipandang mampu menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan dalam melakukan proses akreditasi maupun reakreditasi.
USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018, katanya, juga mendapat kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.
Dengan berlakunya kebijakan reakreditasi otomatis, katanya, seluruh waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini dihabiskan untuk mengurus akreditasi, dapat dialihkan untuk pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Baca juga: Kampanye sawit Indonesia dilaksanakan di Belanda
Untuk poin terakhir di mana mahasiswa diberikan hak mengambil mata kuliah di luar prodi yang dipilihnya, katanya, hal itu baik untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi di luar prodi yang menjadi pilihannya.
"Hal tersebut akan segera disosialisasikan di seluruh program studi yang ada di lingkungan USU, agar kebijakan yang diambil nantinya dapat satu persepsi dengan seluruh unit kerja dan prodi yang ada," katanya.
"Sebagai daerah yang pertama kali mengembangkan perkebunan kelapa sawit di Pulau Sumatera," ujar Rektor USUI Runtung Sitepu di Medan, Senin
Ia mengatakan USU mendukung empat kebijakan Kampus Merdeka yang digulirkan Mendikbud Nadiem Makarim.
Sebanyak empat kebijakan yang dinamai Kampus Merdeka dan lanjutan program Merdeka Belajar yang terdiri atas kemudahan membuka program studi baru, perubahan sistem akreditasi perguruan tinggi, kemudahan mendapatkan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum, dan hak belajar tiga semester di luar program studi.
Terkait dengan poin pertama kebijakan Kampus Merdeka dan sebagai PTN BH, katanya, USU telah memiliki kewenangan untuk segera melaksanakan kebijakan tersebut.
"Tentunya untuk membuka program studi yang baru di USU, pihaknya terlebih dahulu mempertimbangkan dengan cermat kebutuhan pasar dan masyarakat terhadap prodi yang akan dibuka," ujarnya.
Baca juga: Investasi sawit Korindo terhambat kampanye LSM
Runtung menyebutkan secepatnya USU akan menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha yang telah menjalin kerja sama dengan USU melalui penandatanganan nota kesepahaman terkait dengan pembukaan prodi baru itu, seperti Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS).
"Hal tersebut dilakukan untuk mendiskusikan langkah-langkah yang bisa dilakukan dalam merealisasikan kebijakan pertama tersebut," ucap dia.
Untuk poin kebijakan kedua dan ketiga, USU juga menyambut baik pelaksanaanya karena dipandang mampu menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan dalam melakukan proses akreditasi maupun reakreditasi.
USU yang telah berstatus sebagai PTN BH sejak 2003 dan meraih akreditasi A sejak 2018, katanya, juga mendapat kemudahan dengan penerapan kebijakan tersebut.
Dengan berlakunya kebijakan reakreditasi otomatis, katanya, seluruh waktu, tenaga, dan biaya yang selama ini dihabiskan untuk mengurus akreditasi, dapat dialihkan untuk pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi.
Baca juga: Kampanye sawit Indonesia dilaksanakan di Belanda
Untuk poin terakhir di mana mahasiswa diberikan hak mengambil mata kuliah di luar prodi yang dipilihnya, katanya, hal itu baik untuk melahirkan lulusan yang memiliki kompetensi di luar prodi yang menjadi pilihannya.
"Hal tersebut akan segera disosialisasikan di seluruh program studi yang ada di lingkungan USU, agar kebijakan yang diambil nantinya dapat satu persepsi dengan seluruh unit kerja dan prodi yang ada," katanya.