Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Lalu Lintas Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Hari Admoko menjelaskan kronologi tewasnya penumpang ojek online akibat tertabrak truk tronton di Jalan Letjen S. Parman pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Polisi tangkap pengemudi ojol jambret ponsel bocah di Cengkareng

Menurut Hari,  pengemudi ojek online, Jajang Masdar (38), yang membawa penumpang atas nama Ita Juwita (36) berupaya menyalip kendaraan truk tronton bernopol L 8763 UW dari lajur kiri.

"Karena tidak ada ruang cukup untuk gerak, motor menabrak bodi sisi kiri truk tronton dan membuat motor terjatuh," ujar Hari di Jakarta, Jumat.

Saat motor dengan nopol B 6994 WUK itu terjatuh, korban masuk ke dalam kolong truk yang disopiri Suwadji, dan mengakibatkan dirinya tewas terlindas ban kiri belakang.

Korban kecelakaan yang terjadi di samping tanjakan Gelong Jalan S. Parman Grogol arah Tomang tersebut telah dievakuasi dari tempat kejadian ke RSUD Tangerang.

Jenazah perempuan tersebut juga divisum untuk menambah keterangan penyelidikan polisi.
Baca juga: Aipda R dimutasi gara-gara tendang ojek online

Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024