Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tengah menyusun Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (Ripparda) di wilayah itu.
Kepala Dispar Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sejauh ini daerah itu belum memiliki Ripparda kendati pariwisata menjadi salah satu bidang yang diunggulkan.
"Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah atau Ripparda, saat ini kita sedang menyusunnya menjadi naskah akademisnya dan seterusnya dinaikkan ke bagian hukum sehingga nantinya bisa disahkan peraturan daerah," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong fokus kembangkan objek wisata lokal
Keberadaan Ripparda itu sendiri, tambah dia, sangat penting bagi daerah itu karena pemerintah pusat baru akan memberikan bantuan anggaran terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kepariwisataan.
"Dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya masih kecil, karena kita belum memiliki Ripparda yang menjadi acuan dalam pengembangan pariwisata daerah," jelasnya.
Dia berharap, penyusunan Ripparda ini bisa selesai dalam waktu dekat ini sehingga bisa langsung di jadikan Perda, di mana seluruh potensi wisata yang dapat dikembangkan akan terinventarisir semuanya agar pembangunannya bisa terfokus.
"Di dalam Ripparda yang kita susun ini nantinya juga akan ditentukan zona pariwisata, yang nantinya akan terintegrasi dengan zona pariwisata di tingkat Provinsi Bengkulu dan terintegrasi ditingkat nasional," katanya.
Baca juga: Rejang Lebong kembangkan program desa wisata
Potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong seperti Danau Mas Harun Bastari (DMHB), kemudian Air Terjun Batu Betiang, Pemandian Suban Air Panas, TWA Bukit Kaba dan objek wisata lainnya, pengembangannya kata dia, belum maksimal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah itu.
Kepala Dispar Rejang Lebong Upik Zumratul Aini di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan sejauh ini daerah itu belum memiliki Ripparda kendati pariwisata menjadi salah satu bidang yang diunggulkan.
"Kabupaten Rejang Lebong saat ini belum memiliki Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah atau Ripparda, saat ini kita sedang menyusunnya menjadi naskah akademisnya dan seterusnya dinaikkan ke bagian hukum sehingga nantinya bisa disahkan peraturan daerah," ujar dia.
Baca juga: Pemkab Rejang Lebong fokus kembangkan objek wisata lokal
Keberadaan Ripparda itu sendiri, tambah dia, sangat penting bagi daerah itu karena pemerintah pusat baru akan memberikan bantuan anggaran terutama untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor kepariwisataan.
"Dana yang diberikan pemerintah pusat ke daerah setiap tahunnya masih kecil, karena kita belum memiliki Ripparda yang menjadi acuan dalam pengembangan pariwisata daerah," jelasnya.
Dia berharap, penyusunan Ripparda ini bisa selesai dalam waktu dekat ini sehingga bisa langsung di jadikan Perda, di mana seluruh potensi wisata yang dapat dikembangkan akan terinventarisir semuanya agar pembangunannya bisa terfokus.
"Di dalam Ripparda yang kita susun ini nantinya juga akan ditentukan zona pariwisata, yang nantinya akan terintegrasi dengan zona pariwisata di tingkat Provinsi Bengkulu dan terintegrasi ditingkat nasional," katanya.
Baca juga: Rejang Lebong kembangkan program desa wisata
Potensi pariwisata yang dimiliki Kabupaten Rejang Lebong seperti Danau Mas Harun Bastari (DMHB), kemudian Air Terjun Batu Betiang, Pemandian Suban Air Panas, TWA Bukit Kaba dan objek wisata lainnya, pengembangannya kata dia, belum maksimal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah itu.