Beredar rumor Nunung jual rumah karena bangkrut, benarkah?
Rabu, 20 November 2019 22:42 WIB
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran mendengarkan sidang pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Jakarta (ANTARA) - Hakim Djoko Indiarto mempertanyakan rumor Nunung menjual rumah dalam sidang pembacaan pembelaan Komedian Srimulat, Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
"Saya hanya mengklarifikasi supaya yang lain juga dengar. Ada rumor Nunung sama Iyan itu jual rumah sekali empat untuk membiayai perkara ini, apa betul?," kata Djoko kepada Nunung.
Pertanyaan dadakan itu disampaikan oleh hakim Djoko Indiarto sesaat sebelum hakim ketua menutup persidangan.
Baca juga: Nunung Srimulat dan suami bacakan pleidoi hari Rabu ini
Usai ditanyakan oleh hakim, Nunung lalu menjawab kabar itu tidak benar. Rumah yang dimaksud tersebut masih ada dan utuh.
"Tidak yang Mulia, masih utuh rumahnya," kata Nunung menjawab.
"Jadi tidak benar bahwa Mbak Nunung sudah bangkrut? Mbak Nunung kok bisa bangkrut mbok ya tidak mungkin," kata Hakim Djoko lagi.
Baca juga: Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun penjara
Lagi-lagi Nunung menjawab kabar tersebut tidak benar. Setelah itu hakim ketua menutup persidangan dan mengagendakan sidang putusan pada Rabu (27/11).
Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun pidana dipotong masa tahanan dengan ketentuan tetap ditahan degan mejalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan.
"Saya hanya mengklarifikasi supaya yang lain juga dengar. Ada rumor Nunung sama Iyan itu jual rumah sekali empat untuk membiayai perkara ini, apa betul?," kata Djoko kepada Nunung.
Pertanyaan dadakan itu disampaikan oleh hakim Djoko Indiarto sesaat sebelum hakim ketua menutup persidangan.
Baca juga: Nunung Srimulat dan suami bacakan pleidoi hari Rabu ini
Usai ditanyakan oleh hakim, Nunung lalu menjawab kabar itu tidak benar. Rumah yang dimaksud tersebut masih ada dan utuh.
"Tidak yang Mulia, masih utuh rumahnya," kata Nunung menjawab.
"Jadi tidak benar bahwa Mbak Nunung sudah bangkrut? Mbak Nunung kok bisa bangkrut mbok ya tidak mungkin," kata Hakim Djoko lagi.
Baca juga: Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun penjara
Lagi-lagi Nunung menjawab kabar tersebut tidak benar. Setelah itu hakim ketua menutup persidangan dan mengagendakan sidang putusan pada Rabu (27/11).
Nunung dan suaminya dituntut 1,5 tahun pidana dipotong masa tahanan dengan ketentuan tetap ditahan degan mejalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Selatan.
Pewarta : Laily Rahmawaty
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
"Srimulat: Hil yang Mustahal" film yang mengisahkan perjalanan Srimulat
20 April 2022 5:18 WIB, 2022
Nunung habiskan dua sepatu karena rajin olahraga selama direhabilitasi
14 January 2020 5:44 WIB, 2020
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Dompet Dhuafa, Indosat dan Tokopedia hadirkan sumur bor bagi penyintas banjir di Aceh
14 February 2026 9:55 WIB
Seratusan ikan keramat di Cigugur mati, Pemkab Kuningan selidiki penyebabnya
02 February 2026 16:07 WIB
Pewarta foto ANTARA rilis buku "Orang -Orang Bermata biru dari Minangkabau"
01 February 2026 11:46 WIB