Batang (ANTARA) - Bupati Batang Wihaji mengajak duta wisata terpilih Sri Rejeki untuk ikut menjaga nama baik daerah dan mempromosikan pariwisata yang dimiliki Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan memanfaatkan media sosial (medsos). 

"Sri Rejeki gadis asal Kecamatan Reban, Kabupaten Batang meraih prestasi sebagai juara pertama duta wisata Jateng 2019," katanya di Batang, Selasa. 

Wihaji mengatakan Sri Rezeki sebagai anak desa yang smart dan tetap memegang budaya ketimuran sebagai kearifan lokal sekaligus bisa ikut mempromosikan pariwisata di daerahnya.
Baca juga: Mencari Bintang Film Titanic Leonardo DiCaprio jadi duta promosi Labuhan Bajo

Ia mengatakan terpilihnya Sri sebagai duta wisata tentunya memiliki tanggung jawab untuk mempromosikan objek wisata ke khalayak umum karena memasuki revolusi industri tentunya publikasi melalui media sosial seperti facebook, instragram, dan youtobe sangat efektif.

"Melalui prestasi yang diraih oleh Sri Rejeki ini maka dia bisa mengemban tugas sebagai generasi muda yang menjadi bagian terdepan dalam mempromosikan pariwisata Jawa Tengah di tingkat nasional maupun mancanegara," katanya.
Baca juga: Tony-Yosia wakil Kalteng terpilih sebagai Duta Wisata Indonesia 2019

Bupati menitipkan objek wisata kepada Sri Rejeki untuk ikut mempromosikannya yaitu objek wisata Sigandu, objek wisata alam Sikuping, Sikembang, dan Silurah.

"Tentunya, sebagai kaum milenial yang punya gagasan dan ide kreatif maka duta wisata Sri Rejeki bisa mempromosikan pariwisata di daerah setempat," katanya.

Duta wisata terpilih Sri Rejeki mengatakan dirinya siap untuk mempromosikan pariwisata Kabupaten Batang dengan memanfaatkan informasi teknologi (IT) dan menggandeng berbagai komunitas melalui media sosial.

"Kita akan mempromosikan objek wisata melalui media sosial dengan konten vlog yang bercerita story nomik yang menceritakan objek wisata, produk UMKM dan IKM maupun keseniannya yang dengan mudah orang mengaksesnya secara gratis," katanya.
 

Pewarta : Kutnadi
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024