Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate meminta masyarakat untuk membeli ponsel keluaran resmi setelah aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI) resmi ditandatangani pertengahan Oktober lalu.
Selain merugikan konsumen, ponsel black market juga merugikan negara karena barang tidak terdata di bagian impor sehingga tidak memiliki kejelasan pajak.
Pemerintah selama enam bulan ke depan akan melakukan sosialisasi aturan IMEI, termasuk mengintegrasikan sistem, baik yang berada di kementerian, operator seluler maupun data IMEI internasional di asosiasi internasional GSMA.
"Jangan lagi beli yang selundupan, jangan, yang rugi rakyat," kata Johnny di kompleks Kominfo, Selasa.
Johnny mengingatkan ponsel keluaran resmi sudah membayar pajak. Setelah aturan ini berlaku tahun depan, ponsel black market atau ilegal tidak lagi bisa digunakan karena tidak dapat tersambung ke jaringan seluler.
Kementerian meyakini aturan IMEI ini merupakan cara yang tepat untuk mengatasi ponsel black market di Indonesia.
Aturan IMEI ditandangani oleh tiga kementerian di masa pemerintahan 2014-2019, yaitu Menkominfo Rudiantara, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto pada pertengahan Oktober lalu.
Aturan IMEI berlaku sekitar April tahun depan, enam bulan setelah aturan disahkan.
Baca juga: V17 Pro hadir di Indonesia
Belilah ponsel resmi
Selasa, 29 Oktober 2019 18:49 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, ditemui di kantor Kominfo di Jakarta, Senin (28/10/2019). (ANTARA/Arindra Meodia)
Pewarta : Natisha Andarningtyas
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Film "Kang Mak From Pee Mak" cetak box office raih 3 juta lebih penonton di hari ke-14
29 August 2024 21:06 WIB, 2024
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
OPPO A6 Pro bisa dipakai untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti powerbank
07 October 2025 19:55 WIB
Samsung debutkan Galaxy Tab S10 Lite secara global, yang diperkaya dengan fitur AI
12 September 2025 12:41 WIB