Jakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengimbau masyarakat sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2019.

"Kita ingin memberikan imbauan kepada masyarakat sebaiknya tidak melakukan mobilisasi massa, massa memiliki psikologi publik, kumpulan massa bisa menjadi massa yang rusuh, anarkistis," kata Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian saat apel pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada 20 Oktober 2019, di Silang Monas, Jakarta, Kamis.
Kalau pengumpulan massa itu berupa aksi unjuk rasa yang sesuai aturan berlaku, kata Kapolri, tidak masalah, namun pengalaman beberapa waktu belakangan unjuk rasa berubah menjadi tindakan anarkistis.

"Nah pengalaman kita beberapa kali terjadi, pada waktu teman-teman adik-adik mahasiswa kan aman-aman saja, malamnya mulai lempar batu, bakar, segala macam dengan senjata-senjata yang mematikan dan berbahaya," kata dia.

Aparat keamanan tidak ingin kecolongan karena pelantikan Presiden adalah acara kenegaraan yang sangat konstitusional.

"Kita tahu bahwa tahapan-tahapannya sudah berjalan sesuai dengan konstitusi kita, ada Pemilu ada gugatan di MK, semua berakhir, sudah final,  tinggal acara pelantikan, sehingga apapun juga sebagai aparat negara TNI dan Polri pasti akan mengamankan itu," ucap Kapolri.

Kalau aparat tidak bisa mengamankan amanat konstitusi, maka dampaknya akan buruk, yaitu mengganggu pilar dan keutuhan negara, apalagi melihat faktor lainnya seperti kedatangan tamu negara, kepala negara, kepala pemerintahan dan utusan khusus dari negara lain.

"Kita juga memikirkan bahwa bangsa kita harus dihargai dan harus dipandang sebagai bangsa yang besar, bangsa yang tertib dan damai bukan bangsa yang kacau dan rusuh," ujarnya.

Baca juga: TNI-Polri perkuat pengamanan bandara, PLN dan Pertamina

TNI-Polri menyiapkan 30.000 prajurit untuk mengamankan penyelenggaraan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden,  Jokowi-Ma'ruf Amin,   pada 20 Oktober 2019.

Susunan tugas pengamanan yaitu, ring 1 di bawah tangan jawab Paspampres, sementara ring 2 tanggung jawab TNI dan ring 3 menjadi tanggung jawab gabungan antara TNI Polri dan unsur lainnya.

Sedangkan objek yang akan diamankan yaitu pasangan Presiden, Wakil Presiden termasuk keluarganya. Selain itu tamu-tamu dari luar negeri, Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan utusan khusus juga menjadi prioritas pengamanan mulai dari saat kedatangan, di perjalanan sampai dengan tempat penginapan dan lokasi pelantikan.

Beberapa tempat dan infrastruktur menjadi konsentrasi pengamanan di antaranya adalah gedung DPR MPR RI, Istana Presiden, pusat perekonomian, listrik dan objek vital lainnya.

Baca juga: Pengamat ingatkan platform politik Jokowi mesti tegas dan jelas


Pewarta : Boyke Ledy Watra
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024