Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan penghargaan kepada 59 seniman maupun budayawan pada penganugerahan Maestro Seni dan Tradisi di Jakarta, Kamis.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
"Ini merupakan tradisi yang baik dan perlu dilestarikan ke depannya," ujar Mendikbud dalam sambutannya.
Baca juga: Ratusan seniman "ebeg" di Banyumas menggelar atraksi "Mendem Jokowi"
Dia menjelaskan penghargaan tersebut diberikan kepada para seniman, budayawan maupun pelaku seni tradisi, dengan tujuan memberikan penghormatan pada mereka.
"Mengapa ini dilakukan, karena mereka sumber inspirasi, karya cipta budaya dan tradisi Indonesia. Mereka mewarisi itu, secara turun-temurun dan itu yang harus kita lestarikan dan sinergikan."
Mendikbud menambahkan selain UU Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan, juga ada Perpres 63 tentang penggunaan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Denmark Serahkan Hibah Cipta Perdamaian Kepada Dua Seniman Indonesia
Dengan peraturan itu, penggunaan Bahasa Indonesia tidak hanya pada acara resmi nasional dan internasional, tapi juga seluruh ruang publik harus gunakan Bahasa Indonesia.
"Bahasa merupakan bagian utama dan tidak terlepas dari budaya itu sendiri."
Saat ini, pemerintah sedang merintis dana abadi kebudayaan. Diperkirakan dalam jangka waktu lima tahun bisa mencapai Rp5 triliun. Manfaat dari dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk sejumlah kegiatan kebudayaan.
"Apa yang kami berikan saat ini tidak ada apa-apanya, karena karya seniman tidak ternilai harganya dan dalam bentuk apapun," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Hadiah yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp50 juta, pin emas seberat 10 gram, dan honorium.
Baca juga: Wagub Lampung dorong seniman peduli sesama
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
"Ini merupakan tradisi yang baik dan perlu dilestarikan ke depannya," ujar Mendikbud dalam sambutannya.
Baca juga: Ratusan seniman "ebeg" di Banyumas menggelar atraksi "Mendem Jokowi"
Dia menjelaskan penghargaan tersebut diberikan kepada para seniman, budayawan maupun pelaku seni tradisi, dengan tujuan memberikan penghormatan pada mereka.
"Mengapa ini dilakukan, karena mereka sumber inspirasi, karya cipta budaya dan tradisi Indonesia. Mereka mewarisi itu, secara turun-temurun dan itu yang harus kita lestarikan dan sinergikan."
Mendikbud menambahkan selain UU Pemajuan Kebudayaan yang telah disahkan, juga ada Perpres 63 tentang penggunaan Bahasa Indonesia.
Baca juga: Denmark Serahkan Hibah Cipta Perdamaian Kepada Dua Seniman Indonesia
Dengan peraturan itu, penggunaan Bahasa Indonesia tidak hanya pada acara resmi nasional dan internasional, tapi juga seluruh ruang publik harus gunakan Bahasa Indonesia.
"Bahasa merupakan bagian utama dan tidak terlepas dari budaya itu sendiri."
Saat ini, pemerintah sedang merintis dana abadi kebudayaan. Diperkirakan dalam jangka waktu lima tahun bisa mencapai Rp5 triliun. Manfaat dari dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk sejumlah kegiatan kebudayaan.
"Apa yang kami berikan saat ini tidak ada apa-apanya, karena karya seniman tidak ternilai harganya dan dalam bentuk apapun," kata Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Hadiah yang diberikan berupa uang tunai senilai Rp50 juta, pin emas seberat 10 gram, dan honorium.
Baca juga: Wagub Lampung dorong seniman peduli sesama