Lampung Timur (ANTARA) - Sembilan peserta Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Kabupaten Lampung Timur mengundurkan diri secara sukarela dari kepersertaan PKH karena mengaku sudah sejahtera.

Sembilan orang peserta PKH itu mengundurkan secara resmi disaksikan oleh kepala desa, sekretaris kecamatan, pendamping sosial PKH, dan warga setempat di Kantor Desa Margasari, Kamis.

Sembilan peserta diberi piagam penghargaan oleh pihak desa sebagai bentuk apresiasi telah sejahtera dan mundur suka rela.

Senga, salah seorang peserta PKH yang mengundurkan diri mengatakan alasan mundur karena merasa sudah tidak berhak lagi menerima program PKH.

"Saya mundur ya karena sudah tidak  berhak lagi menerima,  saya sudah sejahtera," kata Senga ketika ditanya alasan mundur.

Kepala Desa Margasari,  Wahyu Jaya mengapresiasi kesembilan warganya tersebut.

Dia mengatakan tujuan  pemerintah menggulirkan program perlindungan sosial melalui Program Keluarga Harapan adalah untuk melepaskan jerat kemiskinan masyarakat.

Sehingga dia berharap warganya yang menerima program PKH bisa memanfaatkan bantuan itu secara bijak dan produktif sehingga bisa cepat sejahtera.

"Semoga bisa bermanfaat dan tepat guna," ujarnya. 

Maylena,  pendamping sosial PKH Desa Margasari menyebutkan jumlah peserta PKH Desa Margasari saat ini sebanyak 702 orang.

Menurut Maylena,  mundurnya kesembilan peserta itu secara mandiri,  menunjukkan program pendampingan sosial pemerintah berhasil membantu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.

"Mundurnya peserta secara sukarela jadi tolak ukur keberhasilan,  ini berarti program pemerintah berhasil meluluskan kemiskinan," ujarnya.

"Kami merasa bangga,  karena mereka sukarela mau mengundurkan diri," tambahnya.

Dia berharap,  ke depannya bisa diikuti oleh peserta lainnya yang sudah merasa mampu dan sejahtera. 


Pewarta : Muklasin
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024