Metro (ANTARA) - Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Metro, Lampung, Rizki Kurniawan (25) mencoba melarikan diri dari lapas ini dengan melompat pagar, Senin (26/8) sore.
Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan tersebut menaiki tower air dan naik di atas genteng pagar pembatas, lalu menaiki pagar pembatas lapas itu. Namun, pelarian napi tersebut tak berlangsung lama karena berhasil ditangkap oleh petugas.
"Kejadian sekitar pukul 18.15 WIB. Rizki ini kabur menaiki tower air dan melompati pagar. Tetapi diketahui oleh petugas. Jadi tidak lama berhasil ditangkap lagi," kata Kalapas Metro Ismono ketika dikonfirmasi, Selasa.
Dia menyatakan, Rizki mengalami luka di bagian tangan dan kaki karena terkena kawat di pagar Lapas Metro.
"Kakinya itu terkilir. Setelah ditangkap kami lakukan perawatan. Saat ini masih dirawat di Klinik Lapas Metro," katanya pula.
Kalapas menjelaskan, alasan Rizki kabur karena kangen dengan keluarganya, padahal hampir setiap hari Rizki dijenguk oleh keluarganya.
"Ya alasannya itu. Padahal sering dikunjungi oleh keluarganya," ujarnya pula.
Setelah mencoba kabur, lanjut Ismono, Rizki diberikan sanksi dengan ditempatkan di Strap Sel (sel hukuman) dan tidak boleh menerima kunjungan selama satu bulan.
"Selain itu, juga yang bersangkutan tidak akan diusulkan untuk mendapat remisi selama satu tahun berjalan dan dicabut haknya," ujar dia.
Ia menambahkan, Rizki Kurniawan merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan hukuman tiga tahun penjara dan sudah menjalani kurangan satu tahun setengah.
Tahanan kasus pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan tersebut menaiki tower air dan naik di atas genteng pagar pembatas, lalu menaiki pagar pembatas lapas itu. Namun, pelarian napi tersebut tak berlangsung lama karena berhasil ditangkap oleh petugas.
"Kejadian sekitar pukul 18.15 WIB. Rizki ini kabur menaiki tower air dan melompati pagar. Tetapi diketahui oleh petugas. Jadi tidak lama berhasil ditangkap lagi," kata Kalapas Metro Ismono ketika dikonfirmasi, Selasa.
Dia menyatakan, Rizki mengalami luka di bagian tangan dan kaki karena terkena kawat di pagar Lapas Metro.
"Kakinya itu terkilir. Setelah ditangkap kami lakukan perawatan. Saat ini masih dirawat di Klinik Lapas Metro," katanya pula.
Kalapas menjelaskan, alasan Rizki kabur karena kangen dengan keluarganya, padahal hampir setiap hari Rizki dijenguk oleh keluarganya.
"Ya alasannya itu. Padahal sering dikunjungi oleh keluarganya," ujarnya pula.
Setelah mencoba kabur, lanjut Ismono, Rizki diberikan sanksi dengan ditempatkan di Strap Sel (sel hukuman) dan tidak boleh menerima kunjungan selama satu bulan.
"Selain itu, juga yang bersangkutan tidak akan diusulkan untuk mendapat remisi selama satu tahun berjalan dan dicabut haknya," ujar dia.
Ia menambahkan, Rizki Kurniawan merupakan narapidana kasus pencurian dengan kekerasan dan pemberatan dengan hukuman tiga tahun penjara dan sudah menjalani kurangan satu tahun setengah.