Metro,Lampung (ANTARA) - Kalapas Metro Ismono mengatakan bahwa jumlah warga binaan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro kini mencapai 583 orang, sedang daya tampungnya hanya 489 narapidana.
"Idealnya penghuni Lapas ini 489 orang. Tetapi sekarang penghuninya mencapai 583 orang. Jadi ada kelebihan sekitar 94 orang narapidana yang dibina di sini," kata Kalapas Metro, Ismono, Kamis.
Menurut dia, mayoritas warga binaan di Lapas Metro merupakan terpidana kasus narkoba.
"Total narapidana narkoba itu sekitar 250-an orang. Jadi memang kasus narkoba ini paling banyak menyumbang penghuni lapas ini," katanya lagi.
Selain narkoba, lanjut Ismono, penyumbang warga binaan terbesar lain adalah terpidana dan tersangka kasus pencurian dan perampokan.
"Disusul oleh terpidana kasus pencurian dan perampokan sebanyak 102 orang berstatus napi dan 5 orang berstatus tahanan. Kemudian terpidana dan tersangka kasus perlindungan anak sebanyak 103 orang berstatus napi dan 4 orang berstatus tahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam Lapas Metro terdapat 10 orang lansia, 562 orang dewasa, dan 2 orang anak-anak.
"Dengan total 574 orang warga binaan pria dan 2 orang wanita. Untuk penangguhan penahanan 16 orang dan tahanan rumah atau kota ada 11 orang," tambahnya.
Baca juga: BNNP Lampung gagalkan pengiriman 7 kg sabu-sabu
Baca juga: Gubernur Arinal ajak semua pihak perangi narkoba
"Idealnya penghuni Lapas ini 489 orang. Tetapi sekarang penghuninya mencapai 583 orang. Jadi ada kelebihan sekitar 94 orang narapidana yang dibina di sini," kata Kalapas Metro, Ismono, Kamis.
Menurut dia, mayoritas warga binaan di Lapas Metro merupakan terpidana kasus narkoba.
"Total narapidana narkoba itu sekitar 250-an orang. Jadi memang kasus narkoba ini paling banyak menyumbang penghuni lapas ini," katanya lagi.
Selain narkoba, lanjut Ismono, penyumbang warga binaan terbesar lain adalah terpidana dan tersangka kasus pencurian dan perampokan.
"Disusul oleh terpidana kasus pencurian dan perampokan sebanyak 102 orang berstatus napi dan 5 orang berstatus tahanan. Kemudian terpidana dan tersangka kasus perlindungan anak sebanyak 103 orang berstatus napi dan 4 orang berstatus tahanan," ucapnya.
Ia menambahkan, dalam Lapas Metro terdapat 10 orang lansia, 562 orang dewasa, dan 2 orang anak-anak.
"Dengan total 574 orang warga binaan pria dan 2 orang wanita. Untuk penangguhan penahanan 16 orang dan tahanan rumah atau kota ada 11 orang," tambahnya.
Baca juga: BNNP Lampung gagalkan pengiriman 7 kg sabu-sabu
Baca juga: Gubernur Arinal ajak semua pihak perangi narkoba