Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN berharap Kepala Kantor Kementerian Agama Bandarlampung yang baru dilantik dapat meningkatkan sinerginya dengan pemerintah kota setempat.

"Dengan resminya Mahmuddin Aris Rayusman bertugas menggantikan Seraden Nihan sebagai kepala Kemenag Bandarlampung, saya harap beliau dapat menjadi suksesor yang lama dalam hal pelayanan keagamaan di kota ini," kata Herman HN di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, Kepala Kemenag Bandarlampung yang lama dapat dibilang sukses dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan pelayanan dan ide-ide yang membuat kerukunan agama di kota ini menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

"Kita perlu apresiasi beliau sebab kinerjanya luar biasa dan yang terpenting idenya dan ide pemkot dapat sejalan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Pada kesempatan yang sama Kepala Kemenag Bandarlampung yang baru, Mahmuddin Aris Rayusman mengatakan bahwa akan berusaha mengoptimalkan kinerjanya selama bertugas dan meningkatkan sinergi dengan pemda setempat.

Ia mengatakan bahwa Kemenag Bandarlampung memiliki nilai plus dibandingkan Kantor Kemenag yang ada di 15 kabupaten/kota di provinsi ini, di antaranya KUA Kecamatan Kemiling mendapatkan Surat Berharga Syariah Negara (SSBN) pada 2018.

"Bahkan, KUA Kecamatan Panjang saat ini sedang menjalani kualifikasi KUA teladan. Hal ini harus kita coba tingkatkan di semua kecamatan di Bandarlampung," katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Bandarlampung yang lama Seraden Nihan mengatakan bahwa Kemenag Bandarlampung selama kepemimpinan Wali Kota Herman HN banyak mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Ia berpesan kepada penyuluh agama, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan Forum Komunikasi Taman Pendidikan Alquran (FKTPQ) untuk meningkatkan silaturahmi dan kerja sama program dengan Pemkot Bandarlampung.

"Semoga visi dan misi Wali Kota Bandarlampung Herman HN bisa dilanjutkan dan satu ide dengan Kepala Kemenag Bandarlampung yang baru," kata dia.

Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024