Lampung Timur (ANTARA) - Pelakasana Tugas (Plt) Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhori sudah menerima Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait pengangkatannya sebagai Bupati Lampung Timur.

Surat Keputusan (SK) Mendagri tersebut tertanggal 9 Juli, nomor 131.18-2782 tahun 2019 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Timur Provinsi Lampung dan diikuti SK Mendagri lagi nomor 131.18-2783 tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Lampung Timur.

"Berdasarkan dua hal itu, Mendagri menyurati Gubernur Lampung untuk melaksanakan pelantikan terhadap Bapak Zaiful Bukhori sebagai Bupati Lampung Timur," kata Samsu Rizal, Kepala Bagian (Kabag)  Otonomi Daerah Pemerintah Daerah Lampung Timur lewat teleponnya di Lampung Timur, Selasa (167/) pagi.

Samsu Rizal mengatakan, dijadwal pelantikan Zaiful Bukhori sebagai Bupati Lampung Timur oleh Gubernur Lampung dilaksanakan di Balai Keratun Komplek Pemprov Lampung pada Kamis (18/7) pagi.

"Dan pada Kamis siangnya akan dilaksanakan tasyakuran di Lampung Timur mengundang semua elemen masyarakat sebagai wujud rasa syukur setelah dilantik," jelasnya. 

Rangkaian acara berikutnya, sidang paripurna di DPRD Lampung Timur mendengar pidato visi misi Zaiful Bukhori sebagai Bupati Lampung Timur. 

"Tapi rapat paripurnanya belum kita jadwal," katanya. 
 

Pewarta : Muklasin
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024