Bandarlampung (ANTARA) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN memberikan bantuan dana oprasional kepada petugas keamanan lingkungan kota setempat seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan Kepala Lingkungan (Kaling) agar dapat meningkatkan keamanan di kota setempat.
"Hari ini kita berikan dana operasional kepada mereka dan saya minta keamanan Kota Bandarlampung dapat mereka jaga dengan sebaik-baiknya serta mampu membina warga setempat," kata Herman di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Wali Kota Herman HN tawarkan potensi wisata ke Dubes Kroasia
Ia mengatakan, dana oprasional selama tiga bulan yang dibagikan kepada mereka semua merupakan hasil dari dana bagi hasil (DBH) yang sudah dibayarkan Pemprov Lampung pada tahun ini.
Herman HN menyebutkan, pemberian insentif untuk RT dan kepala lingkungan sebesar Rp1,2 juta dan untuk Babinsa dan Bhabinkatibmas sebesar Rp2 juta per bulan. Semua dana tersebut akan masuk ke dalam rekening mereka masing-masing.
Dia meminta pihak petugas keamanan lingkungan di wilayah kota setempat untuk memberantas rumah sewaan (indekos) ataupun tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat.
"Inikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi kita minta kos-kosan yang bukanya jam-jaman dan penjahat-penjahat yang sering pindah-pindah mereka ini harus diberantas dan petugas keamanan lingkungan harus lebih memperhatikan kawasannya," kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan dana yang dianggarkan untuk para petugas keamanan lingkungan sebesar Rp10 miliar.
"Dana insentif tersebut merupakan hasil dari pencairan DBH triwulan pertama Tahun 2019 dari Pemprov Lampung. Dana yang kami terima sebesar Rp20 miliar yang separuhnya dipergunakan untuk insentif, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan Kaling," kata dia.
Baca juga: Herman HN berikan hadiah 10 tiket umroh gratis
Baca juga: Wali Kota Herman HN minta ASN tingkatkan kinerja
"Hari ini kita berikan dana operasional kepada mereka dan saya minta keamanan Kota Bandarlampung dapat mereka jaga dengan sebaik-baiknya serta mampu membina warga setempat," kata Herman di Bandarlampung, Senin.
Baca juga: Wali Kota Herman HN tawarkan potensi wisata ke Dubes Kroasia
Ia mengatakan, dana oprasional selama tiga bulan yang dibagikan kepada mereka semua merupakan hasil dari dana bagi hasil (DBH) yang sudah dibayarkan Pemprov Lampung pada tahun ini.
Herman HN menyebutkan, pemberian insentif untuk RT dan kepala lingkungan sebesar Rp1,2 juta dan untuk Babinsa dan Bhabinkatibmas sebesar Rp2 juta per bulan. Semua dana tersebut akan masuk ke dalam rekening mereka masing-masing.
Dia meminta pihak petugas keamanan lingkungan di wilayah kota setempat untuk memberantas rumah sewaan (indekos) ataupun tempat-tempat yang diduga sebagai tempat penyakit masyarakat.
"Inikan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat jadi kita minta kos-kosan yang bukanya jam-jaman dan penjahat-penjahat yang sering pindah-pindah mereka ini harus diberantas dan petugas keamanan lingkungan harus lebih memperhatikan kawasannya," kata dia.
Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung Trisno Andreas mengatakan dana yang dianggarkan untuk para petugas keamanan lingkungan sebesar Rp10 miliar.
"Dana insentif tersebut merupakan hasil dari pencairan DBH triwulan pertama Tahun 2019 dari Pemprov Lampung. Dana yang kami terima sebesar Rp20 miliar yang separuhnya dipergunakan untuk insentif, Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan Kaling," kata dia.
Baca juga: Herman HN berikan hadiah 10 tiket umroh gratis
Baca juga: Wali Kota Herman HN minta ASN tingkatkan kinerja