Bandarlampung (ANTARA) - Satu kendaraan pemudik mengalami kecelakaan di tol Terbanggi Besar Lampung pada Minggu, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Mobil melaju cepat dari arah Bakauheni, Lampung Selatan menuju Terganggi Besar," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Senin. 

Pandra menjelaskan kronologis kecelakaan tunggal tersebut berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Rusdi Rizal (34) warga Kampung Molong Asih, Gang Miyaman Kecamatan Cindari Selatan, Kabupaten Bandung berkecepatan tinggi.

Pengemudi bersama tiga orang penumpang lainnya bernama Pemizal Yani (13), Desi Aryani (33), dan Dion (6) dari Bakauheni menuju Terbanggi Besar melaju dengan kecepatan tinggi.

"Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil oleng ke kiri tidak terkendali dan menabrak pembatas jalan menusuk depan mobil sehingga tembus ke belakang," kata dia.

Pandra menambahkan, akibat kecelakaan itu dua korban mengalami luka berat, satu meninggal dunia, dan satu korban lainnya tidak terjadi apa-apa namun hanya mengalami trauma.

Korban yang meninggal dunia, kata Pandra, atas nama Pemizal Yani .

Sedangkan yang luka berat atas nama Desi Aryani mengalami patah kaki bagian pinggul sebelah kanan dan Dion mengalami luka robek di perut dekat pinggul sebelah kanan dan patah tangan sebelah kanan.

"Untuk pengemudinya sendiri atas nama Rusdi Rizal hanya mengalami trauma. Dilihat dari identitasnya mereka adalah sekeluarga," kata dia.

Pewarta : Damiri
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024