Optimisme Bambang Widjajanto hadapi sidang MK
Sabtu, 25 Mei 2019 4:37 WIB
Suasana pendaftaran permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5/19) (ANTARA/Abdu Faisal)
Jakarta (ANTARA) - Ketua tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjajanto, optimistis dalam menghadapi sidang gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli.
Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan "nasib" gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019.
Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.
"Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.
"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.
"Insya Allah kita optimistis," ujar Bambang di ruang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi, Jumat (24/5) malam.
Sikap optimistis itu, kata Bambang, didukung 51 daftar bukti, keterangan saksi fakta pemilu dan saksi ahli.
Kendati demikian, sikap Bambang bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, yang mengaku pesimistis dengan "nasib" gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden 2019.
Mengenai hal ini, Bambang menganggap kalau itu hak masing-masing orang.
"Soal pesimisme di luar, bukan tugas kuasa hukum menjelaskannya. Kalau mau tidak percaya, itu hak masing-masing," ujar Bambang.
Bambang mengatakan, saat ini fokus meyakinkan Majelis Hakim dalam sidang MK agar menerima dan mengabulkan permohonan kliennya.
"Tugas kami disini adalah terus-menerus membangun optimisme karena hanya optimisme saja yang bisa menjemput harapan," tandas Bambang.
Pewarta : Abdu Faisal
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Penasihat hukum Ahmad Handoko ungkap rasa syukur MK kabulkan permohonan Pilkada Pesawaran
12 May 2025 5:53 WIB, 2025
Anies-Muhaimin mendoakan hakim MK sebelum baca putusan sengketa Pilpres
22 April 2024 8:33 WIB, 2024
Seorang pria diciduk Polda Riau karena manipulasi suara hakim terkait hasil sidang MK
18 April 2024 5:32 WIB, 2024
Presiden Jokowi harap putusan MK beri kepastian, keadilan, dan kemanfaatan
10 February 2022 12:30 WIB, 2022
Terpopuler - Lintas Daerah
Lihat Juga
Gempa bumi magnitudo 6,7 guncang Palu buat pasien di RS Samaritan berhamburan keluar
16 June 2026 11:21 WIB