YLKI dukung langkah pemerintah batasi medsos
Petugas memantau berita di jejaring media sosial dengan menggunakan aplikasi berbasis web Taboo (Tangkal dan Analisa Berita Bohong) di Diskominfo Kota Denpasar, Bali, Senin (20/5/2019). Aplikasi tersebut untuk menangkal berita hoaks serta sebagai sarana literasi dan edukasi kepada masyarakat agar bijak dalam membagikan informasi di jejaring media sosial. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
"Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.
Namun dia menganggap langkah pemerintah tersebut terlalu berlebihan, seperti ingin menangkap seekor tikus dengan cara membakar lumbung padi.
Secara hukum, menurut dia, langkah pemerintah tersebut bisa dikatakan melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang sebenarnya dijamin undang-undang.
"Langkah pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan itu melanggar hak-hak konsumen dan hak-hak publik yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, bahkan Undang-Undang Dasar 1945," tuturnya.
Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Rabu (22/5), Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan pemerintah sementara membatasi secara bertahap sebagian akses platform media sosial dan perpesanan instan dalam upaya mengekang penyebaran hoaks mengenai aksi unjuk rasa terkait pengumuman hasil Pemilihan Umum 2019.
"Tidak semua dibatasi dan bersifat sementara serta bertahap," ujarnya.
Pewarta : Dewanto Samodro
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Akar Hotel dan Resort gelar "seasson of test" menu spesial Imlek dan Ramadan
31 January 2026 6:11 WIB
TNI perkuat sinergi dengan BEM dan media di Lampung demi ciptakan persatuan
11 December 2025 13:09 WIB
OJK tekankan pentingnya media perluas edukasi keuangan lewat informasi publik
29 November 2025 21:38 WIB
Pemprov Lampung perkuat sinergi media dan TNI/Polri guna wujudkan pembangunan daerah
10 November 2025 15:53 WIB
Terpopuler - Gadget
Lihat Juga
OPPO A6 Pro bisa dipakai untuk mengisi daya perangkat elektronik seperti powerbank
07 October 2025 19:55 WIB
Samsung debutkan Galaxy Tab S10 Lite secara global, yang diperkaya dengan fitur AI
12 September 2025 12:41 WIB