Jakarta (Antaranews Lampung) - KPK menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya sehingga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Mesuji terkait pekerjaan pembangunan infrastruktur anggaran 2018.

 "Pada Rabu (23/1), sekitar pukul 15.00 WIB, tim KPK mengamankan adik Bupati Mesuji TH (Taufik Hidayat) di depan toko ban di Lampung Tengah. Dari lokasi, tim mengamankan uang sebesar Rp1,28 miliar dalam pecahan Rp100 ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Jakarta, Kamis.

Tim lalu mengamankan dua orang di lokasi yang sama yaitu Mai Darmawan, selaku rekan Taufik dan supir bupati Mesuji.

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026