Wabub : Jangan mudah terpengaruh hoaks
Minggu, 11 November 2018 12:02 WIB
Wakil Bupati Waykanan Edward Antoni (Foto : Antaralampung.com/Emir FS) (Foto : Antaralampung.com/Emir FS/)
Waykanan (Antaranews Lampung) - Wakil Bupati Waykanan, Provinsi Lampung Edward Antony mengatakan masyarakat jangan cepat terpengaruh atas berita bohong atau informasi hoaks yang sering tersiar melalui media sosial atau pun media lainnya.
Menurutnya, dihubungi di Waykanan, Minggu, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang beredar di media sosial, maka dari itu untuk mencegahnya harus dari diri sendiri.
"Kita sendiri yang harus mencegahnya, kalau bukan diri kita sendiri yang mencegahnya akan terus menerus berkembang," ujar Edward Antony.
Ia mengajak masyarakat untuk dapat memilah-milah, mana berita yang benar dan mana berita hoaks yang beredar di media sosial. Dia juga menyarankan agar setiap berita yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dianggap sebagai hoaks, kemudian sambil mencari kebenaran dari isi berita tersebut.
"Kita harus bisa memilah sendiri apakah itu hoaks atau tidak, untuk berita (di media sosial)," katanya.
Edward menjelaskan, aparat penegak hukum agar membuat shock therapy kepada para penyebar hoax karena dampak dari berita hoaks tersebut dapat meluas dan bisa menyebabkan perpecahan.
"Masyarakat agar mencermati dengan baik semua berita di media sosial dan jangan turut menyebarluaskannya," harap dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan salah mencerna berita tersebut dan ikut menyebarkan berita hoaks, dampaknya bisa menjadi fitnah bahkan kerusuhan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.
"Lebih baik jaga pikiran kita agar tidak mudah terprovokasi dari berita-berita yang belum benar sumber dan isinya," jelasnya
Salah seorang tokoh masyarakat Lampung Tauhidi pun mengajak masyarakat untuk memerangi berita hoaks.
"Dengan adanya informasi hoaks maka banyak sekali yang dirugikan khususnya masyarakat, karena gampang percaya dengan informasi-informasi yang disampaikan itu,¿ kata dia yang juga mahasiswa S-3 UIN Raden Intan Lampung.
Menurut mantan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung itu, Hoax sangat dilarang dalam Islam, karena dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian sesama ummat maupun sesama anak bangsa.
Selain itu, sebagai seorang Muslim, maka Islam mengajarkan Adab dalam berbicara yaitu Islam melarang perkataan yang bathil, dusta, adu domba (Namimah), Ghibah (menggunjing), mengolok-olok orang lain dan perkataan keji lainnya. Karena perkataan buruk itu akan membuat Allah murka .
"Di Provinsi Lampung, jangan sampai hoaks itu merusak ketenteraman dan kenyamanan kehidupan masyarakat. Terutama dalam suasana tahun politik ini. perbedaan pilihan ataupun pendapat semata-mata ditujukan hanya untuk kemajuan daerah dan bangsa,¿ katanya.
Tauhidi menjelaskan, selama hampir 350 tahun bangsa ini terjajah karena politik adu domba penjajah tentu akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. Jangan sampai bangsa kehilangan momentum dalam membangun Negeri ini
"Mari kita bersama memberantas hoaks di Lampung yang kita cintai ini," kata dia.
Menurutnya, dihubungi di Waykanan, Minggu, masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh berita-berita hoaks yang beredar di media sosial, maka dari itu untuk mencegahnya harus dari diri sendiri.
"Kita sendiri yang harus mencegahnya, kalau bukan diri kita sendiri yang mencegahnya akan terus menerus berkembang," ujar Edward Antony.
Ia mengajak masyarakat untuk dapat memilah-milah, mana berita yang benar dan mana berita hoaks yang beredar di media sosial. Dia juga menyarankan agar setiap berita yang beredar di media sosial agar terlebih dahulu dianggap sebagai hoaks, kemudian sambil mencari kebenaran dari isi berita tersebut.
"Kita harus bisa memilah sendiri apakah itu hoaks atau tidak, untuk berita (di media sosial)," katanya.
Edward menjelaskan, aparat penegak hukum agar membuat shock therapy kepada para penyebar hoax karena dampak dari berita hoaks tersebut dapat meluas dan bisa menyebabkan perpecahan.
"Masyarakat agar mencermati dengan baik semua berita di media sosial dan jangan turut menyebarluaskannya," harap dia.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan salah mencerna berita tersebut dan ikut menyebarkan berita hoaks, dampaknya bisa menjadi fitnah bahkan kerusuhan, apalagi sampai menimbulkan korban jiwa.
"Lebih baik jaga pikiran kita agar tidak mudah terprovokasi dari berita-berita yang belum benar sumber dan isinya," jelasnya
Salah seorang tokoh masyarakat Lampung Tauhidi pun mengajak masyarakat untuk memerangi berita hoaks.
"Dengan adanya informasi hoaks maka banyak sekali yang dirugikan khususnya masyarakat, karena gampang percaya dengan informasi-informasi yang disampaikan itu,¿ kata dia yang juga mahasiswa S-3 UIN Raden Intan Lampung.
Menurut mantan pejabat di lingkungan Pemprov Lampung itu, Hoax sangat dilarang dalam Islam, karena dapat menimbulkan permusuhan dan kebencian sesama ummat maupun sesama anak bangsa.
Selain itu, sebagai seorang Muslim, maka Islam mengajarkan Adab dalam berbicara yaitu Islam melarang perkataan yang bathil, dusta, adu domba (Namimah), Ghibah (menggunjing), mengolok-olok orang lain dan perkataan keji lainnya. Karena perkataan buruk itu akan membuat Allah murka .
"Di Provinsi Lampung, jangan sampai hoaks itu merusak ketenteraman dan kenyamanan kehidupan masyarakat. Terutama dalam suasana tahun politik ini. perbedaan pilihan ataupun pendapat semata-mata ditujukan hanya untuk kemajuan daerah dan bangsa,¿ katanya.
Tauhidi menjelaskan, selama hampir 350 tahun bangsa ini terjajah karena politik adu domba penjajah tentu akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa Indonesia yang sedang membangun. Jangan sampai bangsa kehilangan momentum dalam membangun Negeri ini
"Mari kita bersama memberantas hoaks di Lampung yang kita cintai ini," kata dia.
Pewarta : Triono Subagyo7
Editor : Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Ribuan masyarakat perkebunan di Waykanan terdampak kesulitan akibat pemblokiran rekening
05 April 2026 12:54 WIB
PTPN I Regional 7 apresiasi penindakan tambang emas ilegal oleh Polda Lampung
11 March 2026 21:10 WIB
Kopda Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan polisi di Waykanan
11 August 2025 14:22 WIB
Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara atas kasus judi sabung ayam di Waykanan
11 August 2025 11:44 WIB
Terpopuler - Kab. Waykanan
Lihat Juga
Ribuan masyarakat perkebunan di Waykanan terdampak kesulitan akibat pemblokiran rekening
05 April 2026 12:54 WIB
KUPS perluas pasar produk perhutanan sosial Lampung melalui kegiatan "buyer visit"
24 October 2025 14:40 WIB
Tersangka dugaan pemalsuan surat kirim permohonan terkait penangguhan sementara
22 October 2025 8:55 WIB
Polres Way Kanan limpahkan tersangka pelaku penggelapan dan COD ke Kejaksaan
06 October 2025 13:45 WIB
Kopda Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan polisi di Waykanan
11 August 2025 14:22 WIB
Peltu Lubis divonis 3,5 tahun penjara atas kasus judi sabung ayam di Waykanan
11 August 2025 11:44 WIB