Bandarlampung, 5/2 (Antaranews Lampung) - Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengatakan bahwa gaji tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam tiga tahun ini naik hingga 100 persen.

"Gaji tenaga kontrak pada 2014 saat sebesar Rp900 ribu, kemudian menjadi Rp1,3 juta pada 2015 dan tahun 2016 naik menjadi sebesar Rp1, 8 juta," kata dia, pada silaturahmi dengan tenaga honorer di Mahan Agung Bandarlampung, Senin (5/2).

Ia menyebutkan, pada tahun yang sama pemprov juga memberikan jaminan kesehatan dengan mengikutkan tenaga kontrak pada program BPJS.

Selain itu, pada 2017 tenaga kontrak diikutsertakan pada asuransi JKN dan BPJS ketanagakerjaan. Sedangkan pada awal tahun 2018 menandatangani SK dan melanjutkan kontrak kerja untuk 2.943 tenaga kontrak di Provinsi Lampung

Ia juga menyatakan bahwa tenaga kontrak adalah ujung tombak yang menentukan keberhasilan Pemerintahan Provinsi Lampung.

Ridho juga mengharapkan selain bekerja sebaik mungkin sesuai bidangnya, tenaga kontrak diminta untuk tetap ikhlas dan selalu bersyukur dalam bekerja.

Kemudian, lanjutnya, sebagai keluarga besar dari Pemprov Lampung, tenaga kontrak juga harus memahami visi misi dan program strategis pemerintah daerah.

"Ini penting, agar teman-teman ini tidak hanya kerja saja tapi tidak paham dengan program kerja dan prestasi pemprov. Jika sudah paham teman-teman dapat mengabarkan prestasi yang sudah dicapai kepada masyarakat, jangan sampai kalian sudah kerja tapi masyarakat tidak tahu," ujarnya.

Terkait naiknya gaji tenaga kontrak, Heriyanto (48), tenaga kontrak Dinas Binamarga menyatakan sangat bersyukur atas semua kenaikan dan tunjangan yang diberikan oleh pemprov.

"Saya menjadi tenaga kontrak dari tahun 2009. Alhamdulillah baru diera sekarang tenaga kontrak mendapatkan banyak perhatian, mulai dari gaji sampai tunjangan kesehatan," ujarnya. (Rilis bb)

Pewarta : Agus Wira Sukarta
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024