Jakarta(Antaranews Lampung) - PT Pegadaian (Persero) meminta masyarakat berhati-hati dan waspada terhadap penawaran lelang dalam jaringan melalui media sosial yang mengatasnamakan Pegadaian atau karyawan BUMN itu.
"Jangan mudah percaya untuk mentransfer uang ke pihak-pihak tertentu dengan dalih lelang atau pembayaran lainnya. Pastikan kebenarannya dengan menghubungi gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah terdekat," kata Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani di Jakarta, Senin.
Menurut Basuki, belakangan marak penipuan dengan modus membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.
Akun media sosial yang digunakan berupa facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya.
Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan kartu pengenal karyawan, KTP dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial.
Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor ponsel tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.
"Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya," ujarnya.
Pelelangan barang jaminan tambah Basuki, hanya dilakukan secara langsung di gerai-gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah.
"Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian. Jika ada masyarakat yang menjadi korban harap segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
"Jangan mudah percaya untuk mentransfer uang ke pihak-pihak tertentu dengan dalih lelang atau pembayaran lainnya. Pastikan kebenarannya dengan menghubungi gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah terdekat," kata Kepala Humas Pegadaian Basuki Tri Andayani di Jakarta, Senin.
Menurut Basuki, belakangan marak penipuan dengan modus membuat akun media sosial palsu dengan nama Pegadaian atau karyawan Pegadaian yang mengumumkan lelang barang jaminan berupa barang elektronik atau emas.
Akun media sosial yang digunakan berupa facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya.
Supaya lebih meyakinkan calon korban, pelaku juga memalsukan kartu pengenal karyawan, KTP dan NPWP dengan menggunakan foto karyawan yang diperoleh dari media sosial.
Masyarakat kemudian diminta menghubungi nomor ponsel tertentu dan mentransfer sejumlah uang sebagai uang muka atau pembayaran atas pembelian barang tersebut. Setelah uang ditransfer ternyata barang yang dibeli tidak dikirim.
"Pegadaian tidak melakukan penjualan lelang barang jaminan melalui media sosial baik facebook, twitter, instagram, path, line dan sejenisnya," ujarnya.
Pelelangan barang jaminan tambah Basuki, hanya dilakukan secara langsung di gerai-gerai Pegadaian/Pegadaian Syariah atau Bazar Emas Pegadaian. Selain itu juga di pameran-pameran yang dilakukan oleh Pegadaian/Pegadaian Syariah.
"Pegadaian akan melakukan tindakan hukum yang dianggap perlu terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak kejahatan dengan mengatasnamakan Pegadaian atau Karyawan Pegadaian. Jika ada masyarakat yang menjadi korban harap segera dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.