Jakarta (ANTARA Lampung) - Seorang perwira menengah kepolisian berinisial AKBP RB terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Satgas Saber Pungli), diduga menerima uang suap sebesar Rp3 miliar.

"Benar ada OTT dari satgas dan diserahkan ke Bareskrim," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komisaris Jenderal Polisi Dwi Priyatno di Jakarta, Kamis.

Dwi menuturkan AKBP RB diduga melakukan pemerasan atau pungutan liar terkait proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

Sementara itu, juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi Rikwanto mengatakan, Polri berencana akan merilis kasus pungli tersebut pada Jumat (18/11). (Ant)

Pewarta : Taufik Ridwan
Editor : Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2024