Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Provinsi Lampung akan meningkatkan kualitas layanannya menjadi penyelenggara perizinan terpadu satu pintu yang berstandar International Organization for Standardization (ISO).
"Sesuai arahan Gubernur Lampung, dalam waktu dekat ini BPMPPT Provinsi Lampung diharapkan dapat segera mewujudkan sistem pelayanan terpadu satu pintu yang berstandar internasional," kata Pelaksana tugas Kepala BPMPPT Provinsi Lampung, Suryadi, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan pihaknya segera mempersiapkan segala perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam merealisasikan program Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pelayanan perizinan satu atap yang berstandar internasional.
Menurut dia, masyarakat atau pengusaha yang akan mengurus izin usaha, nantinya tidak perlu lagi mendatangi dinas atau instansi lain untuk melengkapi segala bentuk izin yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha.
"Cukup datang langsung ke kantor BPMPPT, semua izin bisa diselesaikan," jelasnya.
Suryadi menjelaskan, dalam satu kantor perizinan satu atap tersebut, ada sekitar 26 kantor perwakilan dari dinas lain yang bergabung untuk melayani pembuatan izin usaha, seperti Dinas Pertanian, Dinas Pertambangan, Dinas Peternakan dan dinas lain yang diperlukan izinnya sebagai syarat wajib dalam mendirikan perusahaan sesuai dengan bidang usaha yang akan didirikan.
Selain itu, fasilitas pelayanan di kantor BPMPPT ini sangat mengutamakan kenyamanan masyarakat yang ingin mengurus izin usaha. Konsep ruangan layanannya, dengan disediakan enam unit teler, ruang tunggu yang sejuk, ruangan khusus untuk merokok, ruang untuk ibu menyusui, ruang pengaduan, kantor layanan bank, staf bagian layanan informasi dan segala fasilitas penunjang lainnya sesuai dengan standar pelayanan.
BPMPPT Provinsi Lampung menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu (one stop service). Dengan perangkat sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik lebih menunjang terhadap pelayanan publik. (Ant)
"Sesuai arahan Gubernur Lampung, dalam waktu dekat ini BPMPPT Provinsi Lampung diharapkan dapat segera mewujudkan sistem pelayanan terpadu satu pintu yang berstandar internasional," kata Pelaksana tugas Kepala BPMPPT Provinsi Lampung, Suryadi, di Bandarlampung, Sabtu.
Ia menyebutkan pihaknya segera mempersiapkan segala perlengkapan dan peralatan yang dibutuhkan dalam merealisasikan program Pemerintah Provinsi Lampung sebagai pelayanan perizinan satu atap yang berstandar internasional.
Menurut dia, masyarakat atau pengusaha yang akan mengurus izin usaha, nantinya tidak perlu lagi mendatangi dinas atau instansi lain untuk melengkapi segala bentuk izin yang dibutuhkan dalam mendirikan usaha.
"Cukup datang langsung ke kantor BPMPPT, semua izin bisa diselesaikan," jelasnya.
Suryadi menjelaskan, dalam satu kantor perizinan satu atap tersebut, ada sekitar 26 kantor perwakilan dari dinas lain yang bergabung untuk melayani pembuatan izin usaha, seperti Dinas Pertanian, Dinas Pertambangan, Dinas Peternakan dan dinas lain yang diperlukan izinnya sebagai syarat wajib dalam mendirikan perusahaan sesuai dengan bidang usaha yang akan didirikan.
Selain itu, fasilitas pelayanan di kantor BPMPPT ini sangat mengutamakan kenyamanan masyarakat yang ingin mengurus izin usaha. Konsep ruangan layanannya, dengan disediakan enam unit teler, ruang tunggu yang sejuk, ruangan khusus untuk merokok, ruang untuk ibu menyusui, ruang pengaduan, kantor layanan bank, staf bagian layanan informasi dan segala fasilitas penunjang lainnya sesuai dengan standar pelayanan.
BPMPPT Provinsi Lampung menyelenggarakan pelayanan perizinan dan nonperizinan secara terpadu (one stop service). Dengan perangkat sistem pelayanan informasi dan perizinan investasi secara elektronik lebih menunjang terhadap pelayanan publik. (Ant)