Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Provinsi Lampung Ginta Wiryasenjaya menyatakan pengiriman batu bara harus dipindahkan melalui angkutan laut karena pengangkutan batu bara melewati jalur darat selama ini telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
"Sudah saatnya PT Kereta Api Indonesia mempunyai perlintasan baru untuk jalur pengangkutan batu bara, karena pengangkutan lewat darat saat ini telah menimbulkan kemacetan lalu-lintas dan polusi udara," kata dia, dalam diskusi dengan tema "Menggagas Angkutan Batu Bara, Menggusur Kereta Api Babaranjang dari Kota Bandarlampung", di Bandarlampung, Jumat (26/2).
Hingga saat ini pengangkutan batu bara, KA Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang), pulang pergi harus melewati jalur KA di Kota Bandarlampung.
Menurutnya, dengan semakin meningkat pertumbuhan ekonomi di Kota Bandarlampung, wilayah ini akan makin padat kendaraan dan bila jalur kereta api tidak dipindahkan tentunya akan menjadi masalah baru di kemudian hari.
Padahal menurutnya pengangkutan batu bara ke depan akan semakin banyak, mengingat permintaan ekspor dan kepentingan industri untuk segala kebutuhan akan terus terjadi peningkatan, sehingg perlu solusi yang jitu untuk pemindahan rel KA yang berada di tengah kota saat ini
"Saya juga telah mempunyai rancangan untuk perlintasan rel KA yang baru, nantinya tidak ada lagi yang lewat Kota Bandarlampung," kata dia pula.
Dia mengemukakan, solusi alternatif untuk pengangkutan batu bara itu dapat melalui jalur sungai, sehingga harus dibuatkan tol sungai yang dimulai dari Kabupaten Tulangbawang diangkut dengan kapal khusus menuju kemana saja yang diperlukan, sehingga jalan yang ada tidak rusak lagi dan masyarakat tidak akan terkena imbasnya.
Andi Surya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung selaku moderator dalam diskusi tersebut membenarkan memang sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang jalur KA Babaranjang pengangkut batu bara itu, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang hilir mudik di tengah kota.
"Apa yang didapatkan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung selama ini dari KA Babaranjang atau pihak yang mengelola batu bara adalah tidak ada, justru yang ada kemacetan serta debu dan kebisingan saat KA Babaranjang itu melintas," katanya lagi.
Karena itu, disepakati memang diperlukan alternatif jalur lain agar ke depan tidak ada lagi permasalahan dalam pengangkutan batu bara dan dampak buruknya seperti saat ini.
"Sudah saatnya PT Kereta Api Indonesia mempunyai perlintasan baru untuk jalur pengangkutan batu bara, karena pengangkutan lewat darat saat ini telah menimbulkan kemacetan lalu-lintas dan polusi udara," kata dia, dalam diskusi dengan tema "Menggagas Angkutan Batu Bara, Menggusur Kereta Api Babaranjang dari Kota Bandarlampung", di Bandarlampung, Jumat (26/2).
Hingga saat ini pengangkutan batu bara, KA Batu Bara Rangkaian Panjang (Babaranjang), pulang pergi harus melewati jalur KA di Kota Bandarlampung.
Menurutnya, dengan semakin meningkat pertumbuhan ekonomi di Kota Bandarlampung, wilayah ini akan makin padat kendaraan dan bila jalur kereta api tidak dipindahkan tentunya akan menjadi masalah baru di kemudian hari.
Padahal menurutnya pengangkutan batu bara ke depan akan semakin banyak, mengingat permintaan ekspor dan kepentingan industri untuk segala kebutuhan akan terus terjadi peningkatan, sehingg perlu solusi yang jitu untuk pemindahan rel KA yang berada di tengah kota saat ini
"Saya juga telah mempunyai rancangan untuk perlintasan rel KA yang baru, nantinya tidak ada lagi yang lewat Kota Bandarlampung," kata dia pula.
Dia mengemukakan, solusi alternatif untuk pengangkutan batu bara itu dapat melalui jalur sungai, sehingga harus dibuatkan tol sungai yang dimulai dari Kabupaten Tulangbawang diangkut dengan kapal khusus menuju kemana saja yang diperlukan, sehingga jalan yang ada tidak rusak lagi dan masyarakat tidak akan terkena imbasnya.
Andi Surya, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Lampung selaku moderator dalam diskusi tersebut membenarkan memang sudah banyak keluhan dari masyarakat tentang jalur KA Babaranjang pengangkut batu bara itu, sehingga diharapkan tidak ada lagi yang hilir mudik di tengah kota.
"Apa yang didapatkan Pemprov Lampung dan Pemkot Bandarlampung selama ini dari KA Babaranjang atau pihak yang mengelola batu bara adalah tidak ada, justru yang ada kemacetan serta debu dan kebisingan saat KA Babaranjang itu melintas," katanya lagi.
Karena itu, disepakati memang diperlukan alternatif jalur lain agar ke depan tidak ada lagi permasalahan dalam pengangkutan batu bara dan dampak buruknya seperti saat ini.