Lampung Timur,  (Antara  Lampung) - Partai NasDem melalui fraksinya di DPRD Lampung Timur mempertanyakan sikap pimpinan DPRD setempat yang hingga kini belum memproses dan melantik Faizal Risa, pengganti antarwaktu Yusran Amirullah, sebagai anggota DPRD padahal Gubernur Lampung telah menerbitkan surat tentang pengangkatan pergantian antarwaktu anggota DPRD itu.

"Kami meminta agar pimpinan DPRD Lampung Timur segera melantik Faizal Risa sebagai anggota DPRD Lampung Timur berdasarkan surat pergantian antarwaktu yang telah dikeluarkan oleh Gubernur Lampung," ujar Nawawi Iskandar, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lampung Timur, di Sukadana, Selasa, saat mempertanyakan lamanya waktu pelantikan kader partainya tersebut.

Menurut Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Lampung Timur itu, seharusnya pimpinan DPRD setempat sudah memproses surat Gubernur Lampung tersebut dan dengan segera melantik Faizal Risa sebagai anggota DPRD pengganti Yusran yang harus mengundurkan diri karena mencalonkan diri sebagai bupati daerah ini.

Tapi hingga saat ini, kata Nawawi lagi, belum ada kepastian kapan akan dilantik Faizal Risa. Padahal surat keputusan pergantian antarwaktu (PAW) tersebut telah dikeluarkan Gubernur Lampung sejak tanggal 17 Desember 2015 lalu.

Pewarta : mukhlasin
Editor : Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024