Jayapura (Antara Lampung) - Kepolisian Daerah Papua menangkap empat pengguna narkoba, dua diantaranya adalah anggota polisi, di lokasi yang berbeda di Jayapura.
         
Sumber Antara di Polda Papua, Kamis, mengungkapkan penangkapan berawal dilakukan Sabtu (29/8) disalah satu kamar hotel dikawasan Kotaraja, dimana ditangkap dua anggota polisi yang sedang asik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
         
Anggota polisi yang ditangkap saat mengkonsumsi sabu yakni TAM alias O (32 th) dan AD alias W (26 th) dan barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisikan sabu berikut alat hisab dan timbangan.
         
Kemudian sekitar pukul 13.30 WIT polisi kembali menangkap HM Ali alias C (38 th) yang sedang menggunaka sabu berupa satu paket sabu berikut alat hisapnya.
         
Dari hasil pengembangan kemudian Rabu (2/9) menangkap A S (40 th) mantan anggota polisi bersama satu bungkus sabu seberat enam gram beserta alat timbang elektrik, ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

         
Saat ini keempat orang tersebut sudah ditahan di Polda Papua.

 

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024