Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Pemerintah Provinsi Lampung memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota dan pelaku usaha yang komit menjaga lingkungan hidup.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh BPLH setempat dan dikukuhkan dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/279/II.05/HK/2015 tanggal 5 Juni 2015 tentang Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup kepada Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dalam Mengupayakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terbaik tingkat Provinsi Lampung 2015.
Ia menyebutkan penyerahan tropi, piagam penghargaan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada akhir upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia pada Senin 8 Juni 2015 di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Pemprov Lampung.
Berikut peraih penghargaan lingkungan hidup tersebut :
I. Kandidat peraih Adipura 2015--2016 (basis data pemantauan tahap I periode 2014--2015)
1.Kota Liwa
2.Kota Metro
3.Kota Kalianda
4.Kota Bandarlampung
5.Kota Menggala
II. Penyusunan SLHD
1. Kota Metro
2. Kabupaten Tanggamus
3. Kabupaten Pringsewu
III. Penerapan NSPK Pengawasan Lingkungan Hidup
1. BLH Kabupaten Lampung Tengah
2. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
IV. Kinerja Komisi Penilaian Amdal Kabupaten/Kota
1. BPLHK Kabupaten Tanggamus
2. BPPLH Kota Bandarlampung
3. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
V. Pelaksanaan Administrasi Penyusunan Profil Menuju Indonesia Hijau dan Tingkat Serapan Karbon
1. BLHKP Kabupaten Lampung Barat
2. BPLH Kabupaten Pesawaran
3. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
VI.Optimalkan Pemanfaat DAK LH untuk Laboratorium Lingkungan Sesuai SNI 17025-2008
1. UPTD Laboratorium Lingkungan BPPLH Kota Bandarlampung
2. UPTD Laboratorium BLHD Kabupaten Lampung Selatan
3. Laboratorium BLH Kabupaten Lampung Timur
VII. Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. PT Sweet Indo Lampung
2. PTPN VII Unit Usaha Bungamayang
3. PT Indo Lampung Perkasa
4. PT Gunung Madu Plantation
5. PT Gula Putih Mataram
6. PTPN VII UU Way Berulu.
Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Lampung Sumarju Saeni, di Bandarlampung, Selasa, mengatakan bahwa penghargaan diberikan berdasarkan hasil penilaian oleh BPLH setempat dan dikukuhkan dengan SK Gubernur Lampung Nomor G/279/II.05/HK/2015 tanggal 5 Juni 2015 tentang Pemberian Penghargaan Lingkungan Hidup kepada Kabupaten/Kota dan Pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dalam Mengupayakan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Terbaik tingkat Provinsi Lampung 2015.
Ia menyebutkan penyerahan tropi, piagam penghargaan oleh Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri pada akhir upacara Peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia pada Senin 8 Juni 2015 di Lapangan Korpri, Komplek Perkantoran Pemprov Lampung.
Berikut peraih penghargaan lingkungan hidup tersebut :
I. Kandidat peraih Adipura 2015--2016 (basis data pemantauan tahap I periode 2014--2015)
1.Kota Liwa
2.Kota Metro
3.Kota Kalianda
4.Kota Bandarlampung
5.Kota Menggala
II. Penyusunan SLHD
1. Kota Metro
2. Kabupaten Tanggamus
3. Kabupaten Pringsewu
III. Penerapan NSPK Pengawasan Lingkungan Hidup
1. BLH Kabupaten Lampung Tengah
2. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
IV. Kinerja Komisi Penilaian Amdal Kabupaten/Kota
1. BPLHK Kabupaten Tanggamus
2. BPPLH Kota Bandarlampung
3. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
V. Pelaksanaan Administrasi Penyusunan Profil Menuju Indonesia Hijau dan Tingkat Serapan Karbon
1. BLHKP Kabupaten Lampung Barat
2. BPLH Kabupaten Pesawaran
3. BLHD Kabupaten Lampung Selatan
VI.Optimalkan Pemanfaat DAK LH untuk Laboratorium Lingkungan Sesuai SNI 17025-2008
1. UPTD Laboratorium Lingkungan BPPLH Kota Bandarlampung
2. UPTD Laboratorium BLHD Kabupaten Lampung Selatan
3. Laboratorium BLH Kabupaten Lampung Timur
VII. Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup
1. PT Sweet Indo Lampung
2. PTPN VII Unit Usaha Bungamayang
3. PT Indo Lampung Perkasa
4. PT Gunung Madu Plantation
5. PT Gula Putih Mataram
6. PTPN VII UU Way Berulu.