Kotabumi, Lampung (ANTARA Lampung) - Kenapa media center di Kabupaten Lampung Utara hingga kini belum beroperasi padahal peralatan pendukung sudah mendapatkan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika?

Kendati bantuan peralatan pendukung untuk media center telah direalisasikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika, namun hingga kini belum beroperasi.

Kepala Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Lampung Utara, Hana Kurniati yang ditunjuk sementara oleh Sekretaris Kabupaten Samsir selaku Ketua Pengurus Media Center tersebut, di Kotabumi, Rabu (13/5), membenarkan bahwa surat keputusan (SK) yang dibuat oleh pihaknya hingga kini belum ditandatangani oleh Bupati Agung Ilmu Mangkunegara.

"SK tersebut masih berada pada Kepala Bagian Humas setelah diproses dari Wakil Bupati. Ini bukan tugas kami, peralatan atau keberadaan media center itu titipan dari Dishubkominfo. Karena merasa memiliki tanggung jawab, kami buatkan dan kami berupaya untuk mengajukan SK itu pada Pak Bupati. Pak Bupati ingin mengetahui asal muasal media center itu terlebih dahulu, sehingga saya menghubungi Pak Suhendar Zubeir yang saat itu masih Kepala Dishubkominfo karena pihak Dishubkominfo itulah yang mengetahui persoalan ini," kata Hana lagi.

Bantuan alat pendukung dari Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penyediaan media center itu sudah direalisasikan pada Januari 2015 lalu.

Kendala belum beroperasi media center itu, selain diakibatkan belum adanya surat keputusan (SK) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terkait kepengurusan, juga masih terkendala tempat media center tersebut yang dinilai belum representatif.

Tempat media center itu berada di salah satu ruangan Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah (KPAD) Lampung Utara saat ini yang merupakan tempat titipan saja, karena Dishubkominfo setempat beralasan tidak memiliki tempat yang representatif untuk lokasi media center itu sesuai dengan fungsi sebagai salah satu penunjang wadah informasi yang dapat digunakan oleh masyarakat Lampung Utara.

Suhendar diketahui belum juga menjelaskan perihal media center itu kepada Bupati Agung Ilmu Mangkunegara, hingga akhirnya dia dipindahtugaskan ke Dispenda dan digantikan oleh Isa Sulharis.

Akibat SK kepengurusan media center itu yang belum ada, hingga saat ini belum berjalan berbagai tahapan berupa sosialisasi kegunaan media center itu sendiri, maupun pembekalan bagi pengurus media center tersebut.

"Terakhir saya dengar SK itu masih berada di tangan Pak Sekdakab, sebab SK yang lama telah diperbaiki kembali karena Pak Bupati menginginkan Pak Sri Widodo (Wakil Bupati, Red) masuk dalam kepengurusan media center itu. SK itu telah dibuat sejak 2 Januari 2015 lalu sebelum Pak Sri Widodo dilantik," katanya lagi.

Peralatan pendukung keberadaan media center itu adalah tujuh unit komputer, satu unit laptop, satu unit printer, dan satu unit scanner (alat pemindai) yang merupakan bantuan Kementerian Kominfo melalui Diskominfo Lampung Utara.

"Kami masih menunggu SK itu turun, jika cepat turun maka tahapan lainnya akan segera diselesaikan. Memang seharusnya tempat media center itu berada di ruangan terbuka yang dapat diakses oleh semua warga Lampung Utara dari berbagai kalangan," kata dia.

Kadishubkominfo Lampung Utara Isa Sulharis belum dapat dikonfirmasi terkait kebijakan keberadaan media center tersebut. Saat dihubungi via ponselnya tidak diangkat dan pesan singkat (SMS) belum dibalas.

Pewarta : Gatot Arifianto
Editor :
Copyright © ANTARA 2024