Bandarlampung (ANTARA Lampung) - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek-Dikti) M Nasir dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada Sabtu (28/2).
"Menteri akan mengunjungi Universitas Lampung, lalu meresmikan Gedung Terpadu Universitas Malahayati," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Sumarju, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyatakan dalam konfirmasi pihak protokol Kemenristek-Dikti, agenda Menteri M Nasir akan lebih dulu meresmikan gedung terpadu di Universitas Malahayati, dan setelah acara tersebut Menristek-Dikti mengunjungi Universitas Lampung.
Menurutnya, kunjungan sehari di Provinsi Lampung ke Universitas Malahayati dan Universitas Lampung itu merupakan agenda kerja M Nasir dalam upaya pencapaian program kerja di Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Ia menambahkan, Kemenristek-Dikti fokus meningkatkan mutu pendidikan, relevansi dan daya saing perguruan tinggi.
Menristek-Dikti juga akan segera merealisasikan membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya, pengembangan `softskill` di kalangan mahasiswa, dan penerapan standar nasional perguruan tinggi.
"Menteri akan mengunjungi Universitas Lampung, lalu meresmikan Gedung Terpadu Universitas Malahayati," kata Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Lampung, Sumarju, di Bandarlampung, Jumat.
Ia menyatakan dalam konfirmasi pihak protokol Kemenristek-Dikti, agenda Menteri M Nasir akan lebih dulu meresmikan gedung terpadu di Universitas Malahayati, dan setelah acara tersebut Menristek-Dikti mengunjungi Universitas Lampung.
Menurutnya, kunjungan sehari di Provinsi Lampung ke Universitas Malahayati dan Universitas Lampung itu merupakan agenda kerja M Nasir dalam upaya pencapaian program kerja di Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Ia menambahkan, Kemenristek-Dikti fokus meningkatkan mutu pendidikan, relevansi dan daya saing perguruan tinggi.
Menristek-Dikti juga akan segera merealisasikan membuka akses pendidikan tinggi seluas-luasnya, pengembangan `softskill` di kalangan mahasiswa, dan penerapan standar nasional perguruan tinggi.