Kalianda, (ANTARA Lampung) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lampung Selatan mulai mencetak kartu tanda penduduk elektronik sejak awal 2015
    
Kepala Disdukcapil Lampung Selatan Edy Firnandi di Kalianda, Rabu, mengatakan, hingga sekarang pihaknya sudah mencetak 130 blangko e-KTP warga masyarakat.
         
Ia menyebutkan untuk mengantisipasi kesalahan data, masih perlu berkoordinasi dengan pihak kecamatan, termasuk apabila ada perubahan data.
         
"Pencetakannya tidak bisa secara otomatis, perlu data valid, maka wajib menyetorkan kartu keluarga guna mengecek identitas terbaru serta menghindari kemungkinan perekaman ganda," katanya.
         
Edy mengatakan masyarakat yang belum melakukan pencetakan e-KTP ada delapan persen atau sekitar 90 ribu jiwa. Ini berdasarkan data masyarakat wajib e-KTP di Kabupaten Lampung Selatan.
         
Sampai saat ini pihaknya masih mengalami kekurangan blangko e-KTP, karena stok blangko yang ada di Kantor Disdukcapil hanya tersedia 7.000 blangko, sedangkan kebutuhannya untuk memenuhi pencetakan di daerah setempat sedikitnya 90.000 blangko.
         
"Informasi yang kami terima, pertengahan bulan ini akan ada tambahan lagi dari pusat sebanyak 10.000 blangko. Kami tetap berjalan sambil menunggu tambahan secara bertahap," ujarnya.
         
Ia menjelaskan, untuk mengantisipasi minimnya ketersediaan blongko tersebut, pihaknya akan memprioritaskan warga masyarakat yang ingin melakukan pencetakan karena keperluan mendesak, misalnya untuk kelengkapan dokumen perjalanan ke luar negeri.
         
"Kalau untuk keperluan biasa, kami berikan KTP biasa atau yang menggunakan Siak (sistem administrasi kependudukan)," katanya.

 

Pewarta : Kristian Ali
Editor : Samino Nugroho
Copyright © ANTARA 2024