Bandarlampung (Antara) - Kepolisian Resor Kota Bandarlampung menangkap dua orang pengguna narkoba berupa daun ganja kering, dengan tersangka Sapar dan Yanto.

"Sapar (28) dan Yanto (28) diamankan pada Rabu (5/3) di Jalan Pangeran Emir M Nur Kelurahan Sumur Putri," kata Kasat Narkoba Polresta Bandarlampung Kompol Sunaryoto, di Bandarlampung, Jumat.

Dia menjelaskan, penangkapan keduanya berawal saat polisi melakukan patroli, keduanya tengah berboncengan sepeda motor Honda Kharisma.

Aparat yang berpatroli di wilayah tersebut melihat mereka membuang bungkusan ternyata berisi daun ganja kering.

"Pada saat anggota sedang melakukan patroli di wilayah Sumur Putri, melihat dua orang laki-laki yang mencurigakan sedang berboncengan sepeda motor," katanya.
 

Pewarta : Roy Baskara Pratama
Editor : M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024