Bandarlampung (ANTARA LAMPUNG) - Para pihak yang masih meragukan dan mempertanyakan keabsahan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung menggelar pemilu legislatif dan pemilihan gubernur, termasuk yang menyoal keabsahan perpanjangan jabatan para komisionernya, telah terjawab.

KPU Pusat menegaskan penyelenggaraan pemilu legislatif maupun pemilihan gubernur Lampung 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung adalah sah.

"Secara administrasi sudah jelas dalam surat yang dikirimkan ke KPU Lampung menyatakan dua hal, di antaranya perpanjangan masa jabatan komisioner hingga dilantik gubernur dan wakil gubernur terpilih, dan kewajiban untuk menyelenggarakan pemilu lainnya sebelum pilgub dilaksanakan," ujar Komisioner KPU Pusat Juri Ardiantoro, saat bimbingan teknis pemilu di Bukit Randu Bandarlampung, Selasa (4/3).

Menurut dia, surat KPU Pusat sudah jelas dan lugas bahwa untuk penyelenggara Pemilu 2014 di Lampung masih memberdayakan komisioner yang ada sesuai surat perpanjangan masa jabatan mereka.

"Sebenarnya KPU tidak merencanakan penyelenggaraan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif karena sebelumnya sudah dijadwalkan pada tahun 2013 namun tak terlaksana, akibat beberapa hal tertentu," kata Juri.

Berkaitan penyelenggaraan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif di Lampung sebagai percontohan pilkada berbarengan pemilu legislatif di Indonesia, ia menyebutkan, sebenarnya bukan dijadikan percontohan karena memang sebelumnya sudah pernah direncanakan dalam keadaan normal bukannya keadaan darurat.

"Hanya saja kondisi dan situasi yang menyebabkannya, sehingga pelaksanaan tahun 2013 tidak dapat terlaksana dengan baik," kata dia pula.

Apalagi, ia melanjutkan, kegagalannya lantaran tidak adanya anggaran untuk melaksanakan pilgub sebelum Pemilu Legislatif 9 April 2014 dilaksanakan.

"Lampung dalam kondisi yang darurat bukannya sebagai percontohan pelaksanaan pilgub berbarengan dengan pemilu legislatif karena sebelumnya sudah pernah diagendakan dalam waktu normal," katanya lagi.


Pewarta : Agus Setyawan
Editor :
Copyright © ANTARA 2026