Liwa, Lampung Barat (ANTARA LAMPUNG) - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan 8.340 hektare surat keputusan pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm) pada areal perkebunan dan pertanian bagi 11 gabungan kelompok tani di Kabupaten Lampung Barat, Provinsi Lampung.
"Pemerintah memberi izin HKm tidak sedikit, tapi cukup luas. Artinya, diberikan untuk dikelola dengan baik hutan yang diserahkan pemerintah karena percaya pada bapak dan ibu semua," kata Menhut di Pekon (Desa) Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, Senin.
Zulkifli menambahkan, masyarakat harus menjaga hutan yang pengelolaannya diserahkan itu dengan baik supaya tidak ada yang merusaknya.
"Jadi jika ada yang berusaha merusak, bapak-bapak yang melawan. Jangan sampai dari mana-mana masuk merusak hutan," kata dia pula.
"Pemerintah memberi izin HKm tidak sedikit, tapi cukup luas. Artinya, diberikan untuk dikelola dengan baik hutan yang diserahkan pemerintah karena percaya pada bapak dan ibu semua," kata Menhut di Pekon (Desa) Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, Senin.
Zulkifli menambahkan, masyarakat harus menjaga hutan yang pengelolaannya diserahkan itu dengan baik supaya tidak ada yang merusaknya.
"Jadi jika ada yang berusaha merusak, bapak-bapak yang melawan. Jangan sampai dari mana-mana masuk merusak hutan," kata dia pula.