Bandarlampung (Antara Lampung) - Warga di kawasan Register 45 Mesuji kembali mendatangi kantor polres setempat pada Rabu (4/9) sore, untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang kemarin ditangkap Satreskim Polda Lampung.
        
Massa yang berjumlah sekitar dua ratus orang itu mendatangi kantor Polres Mesuji dengan menggunakan motor.
       
Diperkirakan aksi demo itu akan mengancam kelancaran arus kendaraan di Jalan Lintas Timur Sumatera wilayah Mesuji.
       
Sementara itu, pengamanan di kantor Polres Mesuji, Lampung, diperkuat dengan kehadiran sekitar 400 personel kepolisian dari Polres Lampung Timur, Tulangbawang dan unsur Brimob Polda Lampung.
          
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, proses hukum tetap diberlakukan terhadap salah satu pimpinan warga penghuni dan pengelola lahan di Register 45 yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
 

Pewarta : Dedi Irawan
Editor : Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024