(Antara)-Kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai tipe madya pabean Bandar Lampung, menggagalkan upaya ekspor ilegal 300 drum bahan berbahaya beracun mercury, serta 40 matrik ton produk pertambangan jenis batu obsidian senilai 2,3 miliar rupiah. Upaya ekspor ilegal menuju Singapura dan Vietnam ini, dilakukan melalui pelabuhan peti kemas panjang Bandarlampung.